Kamis 17 Sep 2020 12:53 WIB

TikTok Masih Pertimbangkan Monetisasi Konten

Bukan hal yang tidak mungkin bagi kreator untuk mencari penghasilan melalui TikTok.

Red: Nidia Zuraya
(Foto: ilustrasi aplikasi TikTok)
Foto: Pixabay
(Foto: ilustrasi aplikasi TikTok)

EKBIS.CO, JAKARTA -- Perusahaan teknologi dan layanan berbagi video pendek TikTok, masih mempertimbangkan untuk memungkinkan adanya monetisasi konten di platformnya. Monetisasi adalah kegiatan yang bertujuan untuk menjadikan kanal atau konten seorang kreator untuk mendapatkan sejumlah penghasilan.

"Rencana (monetisasi) ini masih dibicarakan di internal dan perlu ditelaah lagi lebih lanjut," ungkap Head of User and Content Operations TikTok Indonesia, Angga Anugrah Putra melalui diskusi media secara virtual, Kamis (17/9).

Baca Juga

Angga menambahkan, beberapa hal yang dipertimbangkan termasuk pembagian pendapatan (revenue). Jika dibandingkan dengan platform video lain, kreator biasanya menyisipkan iklan di tengah-tengah konten videonya.

Sementara di TikTok, karena durasi video yang pendek, iklan biasanya hadir di halaman utama (For You Page) pengguna, bukan di laman profil kreator. "Untuk ads sendiri sudah ada di TikTok, tapi adanya di For You Page-nya, bukan di page kreator," jelas Angga.

Lebih lanjut, Angga mengatakan bahwa bukan hal yang tidak mungkin bagi kreator untuk mencari penghasilan melalui TikTok. Terdapat salah satu fitur yang memungkinkan pengguna atau penonton untuk berdonasi kepada kreator idolanya.

"Ada livestreaming dimana penonton bisa mengirimkan uang untuk kreator/streamer. Selain itu, TikTok sendiri sangat terbuka dan kreator saat ini pun punya endorsement hingga brand sendiri. (TikTok) sudah jadi home of exposure (untuk brand)," ujar dia.

Sebelumnya, Head of Communications TikTok Indonesia Chatrine Siswoyo mengatakan kepada Antara bahwa kreator TikTok bisa saja mendapatkan deals tertentu dengan sebuah produk atau merek, dan TikTok pun dapat menghubungkan antara kedua belah pihak.

Terdapat pula TikTok For Business beberapa waktu lalu yang dapat digunakan pelaku bisnis kecil (UMKM) hingga besar untuk mempromosikan produknya melalui program "Back to Business".

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement