Sabtu 19 Sep 2020 13:46 WIB

Mulai Dibatasi di AS, Ini Respons WeChat dan TikTok

WeChat dan TikTok akan melakukan upaya untuk mendapat kelonggaran.

Rep: Dwina Agustin/ Red: Fuji Pratiwi
Aplikasi TikTok (ilustrasi). TikTok dan WeChat mulai merespons pembatasan penggunaan aplikasi tersebut di wilayah Amerika Serikat mulai akhir pekan ini.
Foto: Pixabay
Aplikasi TikTok (ilustrasi). TikTok dan WeChat mulai merespons pembatasan penggunaan aplikasi tersebut di wilayah Amerika Serikat mulai akhir pekan ini.

EKBIS.CO, WASHINGTON -- Pemerintahan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump akan membatasi fitur WeChat dan aplikasi berbagi video TikTok dari toko aplikasi mulai Ahad (20/9) malam. Langkah ini akan memblokir warga AS untuk mengunduh platform milik China karena kekhawatiran menimbulkan ancaman keamanan nasional.

Larangan tersebut diumumkan pada Jumat (18/9). Keputusan ini hanya memengaruhi unduhan dan pembaruan baru saja kepada pengguna, tidak langsung memblokir aplikasi TikTok secara penuh hingga 12 November. Langkah ini memberi grup induk Tiktok, ByteDance, ruang untuk mencapai kesepakatan untuk menentukan nasib operasinya di AS.

Baca Juga

Keputusan membuat larangan unduhan baru dari aplikasi hingga 12 November masih dapat dibatalkan oleh Trump sebelum berlaku. Dikabarkan ByteDance membuat kesepakatan dengan Oracle yang membahas kekhawatiran tentang keamanan data pengguna.

"Kami tidak setuju dengan keputusan dari Departemen Perdagangan AS dan kecewa karena memblokir unduhan aplikasi baru mulai Ahad dan melarang penggunaan aplikasi TikTok di AS mulai 12 November. Kami akan terus menantang perintah eksekutif yang tidak adil," ujar pernyataan TikTok seperti dilansir Reuters.

WeChat, aplikasi perpesanan, media sosial, dan pembayaran elektronik justru yang menghadapi pembatasan yang lebih ketat. Larangan WeChat mencangkup melarang transfer dana atau pemrosesan pembayaran ke atau dari orang-orang di AS. Pengguna juga dapat mulai mengalami layanan yang jauh lebih lambat atau pemadaman sporadis.

Pengembang WeChat, Tencent Holdings, menyebut langkah tersebut tidak menguntungkan. "Kami akan terus berdiskusi dengan pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya di AS tentang cara mencapai solusi jangka panjang," demikian pernyataan Tencent.

Kementerian Perdagangan China menyatakan sikap oposisi yang tegas dan mendesak AS untuk menghentikan penindasan dan kesalahannya. "Jika pihak AS dengan teguh berpegang pada jalurnya, China akan mengambil tindakan yang diperlukan untuk secara tegas melindungi hak dan kepentingan sah perusahaan China," ungkap Kementerian Perdagangan China.

Meskipun larangan tersebut tidak sedramatis yang dikhawatirkan beberapa pihak, Departemen Perdagangan AS mengatakan dapat mengeluarkan perintah tambahan. Penambahan larangan bisa dilakukan jika menemukan perilaku ilegal WeChat atau TikTok direplikasi oleh aplikasi lain di luar cakupan perintah eksekutif yang sudah ada.

Perintah Trump tidak melarang perusahaan AS melakukan bisnis di WeChat di luar negara Paman Sam itu. Tidak ada larang juga untuk transaksi dengan bisnis lain pemilik WeChat Tencent, termasuk operasi gim daring, dan tidak akan melarang Apple, Google, atau orang lain untuk menawarkan aplikasi TikTok atau WeChat di mana pun di luar AS.

TikTok memiliki 100 juta pengguna hanya di AS dan sangat populer di kalangan anak muda. Sedangkan WeChat memiliki rata-rata 19 juta pengguna aktif harian di AS.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement