Senin 21 Sep 2020 14:33 WIB

Bank Mandiri Buka Kemungkinan Penurunan Suku Bunga Kredit

Penurunan suku bunga kredit ini merupakan bentuk komitmen industri perbankan.

Rep: Adinda Pryanka/ Red: Friska Yolandha
PT Bank Mandiri Tbk (Mandiri) membuka kemungkinan penurunan suku bunga (dasar) kredit apabila situasi pasar memang mendukung. Proyeksi ini mengikuti kebijakan penurunan yang sudah dilakukan sebanyak empat kali dengan besaran 10 hingga 600 basis poin.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
PT Bank Mandiri Tbk (Mandiri) membuka kemungkinan penurunan suku bunga (dasar) kredit apabila situasi pasar memang mendukung. Proyeksi ini mengikuti kebijakan penurunan yang sudah dilakukan sebanyak empat kali dengan besaran 10 hingga 600 basis poin.

EKBIS.CO,  JAKARTA -- PT Bank Mandiri Tbk (Mandiri) membuka kemungkinan penurunan suku bunga (dasar) kredit apabila situasi pasar memang mendukung. Proyeksi ini mengikuti kebijakan penurunan yang sudah dilakukan sebanyak empat kali dengan besaran 10 hingga 600 basis poin.

Sekretaris Perusahaan Mandiri Rully Setiawan mengatakan, pihaknya telah menurunkan dasar kredit untuk segmen corporate, ritel, mikro dan konsumsi. "Masih mungkin diturunkan kembali mengikuti perkembangan pasar," ucapnya, saat dihubungi Republika.co.id, Senin (21/9).

Baca Juga

Rully menuturkan, penurunan suku bunga kredit ini merupakan bentuk komitmen industri perbankan. Khususnya untuk mendukung pemerintah dan otoritas moneter mengimplementasikan bauran kebijakan finansial dalam rangka ikut memulihkan perekonomian nasional dari dampak pandemi Covid-19.

Selama ini, Rully menekankan, kebijakan penyesuaian suku bunga kredit di Bank Mandiri dilakukan berdasarkan beberapa hal. Di antaranya, review suku bunga dana dengan mempertimbangkan suku bunga acuan dan suku bunga pasar, hingga kondisi likuiditas.

"Selain itu, arah kebijakan pemerintah," tuturnya.

Tren penurunan bunga kredit disebutkan menjadi salah satu faktor kebijakan terbaru Bank Indonesia (BI). Sebelumnya, bank sentral memutuskan untuk menahan laju tingkat bunga acuan BI 7-day reverse repo rate (7DRRR) di level empat persen. Selain untuk menjaga stabilitas nilai tukar, alasan utama BI dipicu oleh sudah berlangsungnya tren penurunan bunga kredit.

Dalam Konferensi Pers Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI, Gubernur BI Perry Warjiyo menjelaskan, saat ini, tingkat suku bunga di perbankan sudah berada pada level yang rendah. Misalnya, suku bunga deposito dan kredit modal kerja pada Agustus 2020 sudah turun dari 5,63 persen dan 9,47 persen pada Juli 2020 menjadi 5,49 persen dan 9,44 persen.

Sementara itu, Direktur Utama PT Bank Negara Indonesia (BNI) Royke Tumilaar menyebutkan, permintaan kredit saat ini memang masih sangat rendah. "Dampaknya, likuiditas sangat banyak sehingga pihak perbankan tentunya terus berusaha untuk menekan cost of fund," katanya.

Royke menuturkan, hal ini sangat baik bagi beberapa nasabah. Khususnya mereka dengan kualitas kredit yang baik.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement