EKBIS.CO, JAKARTA -- Komisi VI DPR menyetujui pagu anggaran Kementerian BUMN 2021 sesuai dengan keputusan bersama Menteri Keuangan dan Menteri PPN Bappenas nomor S-692/MK/.02/2020 dan B636/M.PPN/D.8/KU.01.01/08/2020 tanggal 5 Agustus 2020 sebesar Rp 244,8 miliar. Jumlah anggaran Kementerian BUMN mengalami penurunan dibandingkan dengan 2020 yang sebesar Rp 346 miliar.
Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan anggaran sebesar Rp 244,8 miliar digunakan untuk program dukungan manajemen sebesar Rp 158,2 miliar dan program pengembangan dan pengawasan sebesar Rp 86,6 miliar.
"Ini sudah menjadi keputusan dan kami mengikuti. Sebagai catatan memang, turun cukup signifikan dibanding 2020 yang tadinya Rp 346 miliar sekarang jadi Rp 244,8 miliar," ujar Erick saat rapat kerja dengan Komisi VI DPR di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (22/9).
Erick memerinci komposisi anggaran 2021 berdasarkan jenis belanja terbagi menjadi tiga kategori, yakni belanja barang sebesar Rp 162,15 miliar atau 66,2 persen, belanja pegawai yang sebesar Rp 63,17 miliar atau 25,8 persen, dan belanja modal sebesar Rp 19,5 miliar atau 8 persen.
Mantan Pemilik Klub Inter Milan itu menyampaikan sejumlah output yang menjadi sasaran Kementerian BUMN 2021 dari pagu anggaran tersebut meliputi kontribusi BUMN terhadap penerimaan negara sebesar Rp 413 triliun, total aset BUMN sebesar Rp 9.099 triliun, total capex BUMN sebesar Rp 481 triliun, total laba bersih BUMN sebesar Rp 198 triliun, dan total ekuitas BUMN sebesar Rp 2.900 triliun.
"Kita akan jalankan sesuai program yang sudah ada dan kita coba maksimalkan dari dana yang sudah ada," ungkap Erick.