EKBIS.CO, JAKARTA -- Rangkaian Pertemuan Tingkat Menteri Perdagangan negara anggota G20 telah digelar secara virtual pada Selasa malam (22/9). Pertemuan itu bertujuan mendukung berbagai aksi kolektif anggota G20 di sektor perdagangan dan investasi, baik jangka panjang maupun jangka pendek, tujuannya mengurangi dampak pandemi Covid-19.
Menteri Perdagangan Agus Suparmanto menuturkan, Indonesia tetap berkomitmen bekerja sama guna menjaga pasar tetap terbuka. Indonesia juga akan menempuh beragam langkah fasilitas perdagangan yang diperlukan.
“Indonesia telah menempuh kebijakan yang sejalan dengan G20 Actions in Response to Covid-19. Misalnya dengan menghapus beberapa ketentuan ekspor-impor yang menghambat kelancaran arus barang," ujar Agus melalui keterangan resmi pada Rabu (23/9).
Tindakan lain, kata dia, di antaranya pembatasan ekspor masker dan alat pelindung diri tetap dilakukan. "Ini sepanjang kita berpegang pada batasan yang disepakati bersama, yakni transparan, tepat sasaran, bersifat sementara, dan konsisten dengan aturan WTO,” ujarnya.
Para Menteri Perdagangan G20 menegaskan kembali komitmen memperkuat perdagangan
dan investasi internasional, demi mendorong reformasi sistem perdagangan multilateral. Pertemuan tersebut juga menyepakati agar G20 dapat lebih meningkatkan daya saing Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), baik di masa pandemi maupun pascapandemi, tujuannya meningkatkan diversifikasi ekonomi dan investasi.
“Meskipun terdapat perbedaan pandangan yang didasari polarisasi kepentingan negara maju dan negara berkembang, Menteri Perdagangan G20 dapat menyepakati secara konsensus dokumen G20 Trade and Investment Ministerial Communiqué. Itu sebagai bukti adanya komitmen bersama untuk memulihkan ekonomi global yang terdampak oleh pandemi Covid-19,” tutur dia.
Dalam intervensinya, Mendag menyampaikan kepentingan Indonesia dalam mendukung
perdagangan multilateral dan reformasi WTO, akselerasi teknologi digital bagi UMKM, serta referensi mengenai peran ekonomi kreatif dalam diversifikasi ekonomi sebagai salah satu prioritas Presidensi G20 Indonesia pada 2023 mendatang. Juga pentingnya prinsip fleksibilitas dalam penerapan hak kekayaan intelektual untuk menjamin kemudahan akses dan keterjangkauan alat dan bahan medis khususnya pada kondisi pandemi.
“Kemudahan akses dan keterjangkauan alat dan bahan medis, terutama vaksin, sangat penting. G20 harus berupaya mencegah praktik komersialisasi yang tidak bertanggung jawab dalam kondisi pandemi dengan mendukung penerapan prinsip fleksibilitas dalam penerapan hak kekayaan intelektual berdasarkan kesepakatan internasional,” kata Agus.
Ia yakin, G20 akan dapat merangkul negara maju dan negara berkembang untuk menyelesaikan masalah global secara efektif. Bahkan dalam masa krisis ekonomi global akibat pandemi Covid-19.