Jumat 25 Sep 2020 10:57 WIB

Peranan Ekonomi Syariah Pascapandemi Perlu Riset Mendalam

Riset yang kuat menjadi modal penting menjawab tantangan pascapandemi Covid-19.

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Fuji Pratiwi
Keuangan syariah (ilustrasi). Riset ekonomi dan keuangan syariah disarankan untuk diperkuat, terlebih untuk menjawab tantangan ekonomi pascapandemi Covid-19.
Foto: EPA
Keuangan syariah (ilustrasi). Riset ekonomi dan keuangan syariah disarankan untuk diperkuat, terlebih untuk menjawab tantangan ekonomi pascapandemi Covid-19.

EKBIS.CO, JAKARTA -- Peranan ekonomi dan keuangan syariah dapat terus digali untuk kontribusi pada pertumbuhan ekonomi global. Apalagi instrumen-instrumen di dalamnya memungkinkan untuk diterapkan secara inklusif.

Mantan Gubernur Bank Negara Malaysia periode 2000-2016, Tan Sri Zeti Akhtar Aziz mengingatkan pentingnya dukungan riset terapan terkait pembiayaan sosial syariah. Terutama dengan pemanfaatan teknologi finansial, misalnya untuk zakat, wakaf, dan sedekah.

Baca Juga

"Ini diperlukan untuk dapat mengoptimalkan dampak sosialnya," kata Zeti dalam Webinar Series ISEF, Kamis (24/9).

Perhatian terhadap kelompok masyarakat yang belum terjangkau layanan perbankan dinilai perlu menjadi fokus saat ekonomi memasuki proses pemulihan. Hal itu mengingat kelompok masyarakat tersebut mendapat perhatian dari berbagai program bantuan sosial pemerintah maupun pihak lain di saat terjadinya pandemi Covid-19.

Riset yang kuat di bidang ekonomi dan keuangan syariah diyakini dapat menjadi modal penting untuk menjawab tantangan ekonomi khususnya di era pascapandemi Covid-19 saat ini. Sebagai langkah konkrit, Bank Indonesia Institute memulai kerja sama dengan International Centre for Education in Islamic Finance (INCEIF).

Memorandum of Commitment (MOC) untuk meningkatkan kerja sama dalam bidang riset dan edukasi, khususnya dalam pengembangan ekonomi dan keuangan syariah. Ruang lingkup kerja sama secara spesifik meliputi bidang pembelajaran atau pelatihan, penelitian, dan kegiatan atau program bersama.

Kedua lembaga meyakini bahwa kerja sama tersebut dapat mengatasi keterbatasan sumber daya manusia, baik secara kuantitas maupun kualitas, dalam bidang Ekonomi dan Keuangan Syariah. Perekonomian sendiri menghadapi tiga tantangan penting pascapandemi Covid–19 yang perlu menjadi fokus pemikiran.

Pertama, ekosistem dan sumber daya alam yang pulih saat terjadi pandemi Covid-19 dapat tetap terjaga ketika aktivitas ekonomi kembali meningkat. Kedua, penyesuaian ketenagakerjaan seiring perubahan kebutuhan keahlian yang dipicu perkembangan teknologi.

Ketiga, perkembangan teknologi digital yang merubah berbagai aspek kehidupan dan makin terakselerasi saat terjadi pandemi Covid-19. Bank Indonesia berpandangan bahwa melalui beragam pendekatan dan tradisi intelektual dapat dikembangkan berbagai aternatif kebijakan yang inovatif untuk mengatasi tantangan-tantangan tersebut.

 

 

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement