Ahad 27 Sep 2020 12:13 WIB

Antam Siap Kelola Blok Wabu Bekas Freeport

BUMN Erick Thohir sedang mengurus hak kelola Blok Wabu ke Menteri ESDM.

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Friska Yolandha
PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengaku siap jika pemerintah memerintahkan mengelola salah satu lahan tambang peninggalan PT Freeport Indonesia. Menteri BUMN Erick Thohir sedang mengurus hak kelola ini ke Menteri ESDM, Arifin Tasrif.
Foto: Tahta Aidila/Republika
PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengaku siap jika pemerintah memerintahkan mengelola salah satu lahan tambang peninggalan PT Freeport Indonesia. Menteri BUMN Erick Thohir sedang mengurus hak kelola ini ke Menteri ESDM, Arifin Tasrif.

EKBIS.CO,  JAKARTA -- PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengaku siap jika pemerintah memerintahkan mengelola salah satu lahan tambang peninggalan PT Freeport Indonesia. Menteri BUMN Erick Thohir sedang mengurus hak kelola ini ke Menteri ESDM, Arifin Tasrif.

Senior Vice President Corporate Secretary Antam Kunto Hendrapwoko menjelaskan rencana yang ditelurkan oleh Menteri BUMN, Erick Thohir ini disambut baik oleh perusahaan. Kunto mengatakan kesempatan Antam untuk bisa mengelola Blok Wabu, yang merupakan salah satu lahan tambang bekas Freeport ini akan menambah portofolio perusahaan.

"Ini menjadi prospek yang baik bagi Antam sebagai bagian dari Holding Industri Pertambangan MIND ID untuk memperkuat portofolio komoditas emas Perusahaan terlebih dengan komposisi anggota MIND ID saat ini," ujar Kunto kepada Republika.co.id, Ahad (26/9).

Kunto menjelaskan dari sisi kemampuan, Antam sudah cukup mumpuni mengelola tambang emas baru. Saat ini Antam telah mengelola komoditas emas dari hulu ke hilir, mulai dari eksplorasi, penambangan yang dilakukan di tambang emas Pongkor dan Cibaliung hingga pengelolaan emas yang dilakukan melalui Pabrik Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia yang dikelola UBPP Logam Mulia.

“Saat ini kapasitas produksi dari tambang emas Antam ada di kisaran 2 ton per tahun,” kata dia.

Untuk komoditas emas, lanjut Kunto, saat ini Antam aktif melakukan kegiatan eksplorasi di wilayah IUP perusahaan seperti di Pongkor. “Serta tinjauan di beberapa daerah prospek seperti di wilayah Pegunungan Bintang, Papua dan Papandayan di Jawa Barat,” ujar Kunto.

Meski pemerintah membuka kesempatan pengelolaan lahan tambang ini ke Antam bukan berarti Antam bisa menjalankan ini dengan mudah. Sebab, banyak tantangan untuk pengelolaan Blok Wabu ini.

Ketua Umum Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi) Rizal Kasli menjelaskan Blok Wabu berada di daratan Papua yang berada ditengah hutan dan jauh dari laut. Hal ini merupakan tantangan bagi Antam, karena perusahaan harus lebih dulu mengembangkan infrastruktur di area pertambangan.

"Sehingga siapapun yang akan masuk ke wilayah tersebut akan menghadapi kendala infrastruktur karena letaknya yang di tengah-tengah daratan Papua. Jauh dari laut yang merupakan moda transportasi termurah," ujar Rizal.

Ia juga menilai baiknya pengelolaan Blok Wabu dengan sistem Roster sehingga semua proses pengolahan dapat dilakukan di daerah tersebut sampai menghasilkan bullio emas. Lalu, hasilnya baru dikirim ke pabrik pengolahan dan pemurnian logam mulia di Jakarta. Kendati begitu, kajian yang lebih mendalam harus terlebih dulu dilakukan Antam.

"Ini semua harus dikaji secara mendalam baik dari segi teknis, ekonomis, daya dukung lingkungan, sosial budaya dan hukum agar proyek feasible untuk dikerjakan," ujar Rizal.

Akhir pekan lalu, Menteri BUMN Erick Thohir mengaku sudah melayangkan surat kepada Menteri ESDM, Arifin Tasrif soal keterlibatan Antam di Blok Wabu. Erick menyebut, Antam sebagai perusahaan tambang emas pelat merah tidak memilik tambang baru, padahal Antam memiliki cukup banyak karyawan yang hingga menembus 1.000 orang.

"Karena itu kami mengirim surat ke Menteri ESDM (Arifin Tasrif). Dan sudah koordinasi juga dengan Kepala BPKM, agar lokasi yang sudah diterima diberikan Freeport kepada negara diprioritaskan kepada BUMN untuk masuk dalam pengelolaan emas itu," terangnya.

Yuk gabung diskusi sepak bola di sini ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement