Rabu 30 Sep 2020 16:02 WIB

Perampingan BUMN Dinilai Langkah Tepat

Realisasi perampingan BUMN dinilai tinggal tunggu keputusan Menteri BUMN dan DPR.

Rep: Muhammad Nursyamsi/ Red: Fuji Pratiwi
Pengamat BUMN Toto Pranoto. Perampingan BUMN sesuai kondisi kesehatan bisnisnya dinilai tepat.
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Pengamat BUMN Toto Pranoto. Perampingan BUMN sesuai kondisi kesehatan bisnisnya dinilai tepat.

EKBIS.CO, JAKARTA -- Perampingan BUMN sesuai kondisi kesehatan bisnisnya dinilai tepat. Hal tersebut sebenarnya sudah direncanakan di era Menteri BUMN sebelumnya dan diharapkan dapat direalisasikan pada era Menteri BUMN saat ini.

Pengamat BUMN Toto Pranoto menilai langkah Kementerian BUMN mengklasifikan BUMN berdasarkan kondisi kesehatan hingga prospek perusahaan sebagai langkah yang benar. Toto menyebut kondisi BUMN secara umum adalah pareto. Artinya, hanya sedikit jumlah BUMN yang menghasilkan pendapatan. 

Baca Juga

Rencana Kementerian BUMN melikuidasi sejumlah BUMN yang tidak produktif dan tingkat kesehatannya memburuk juga sebagai langkah yang bijak. "Jadi langkah Kementerian BUMN terkait soal ini sudah tepat dan memang sudah diusulkan sejak beberapa waktu lalu sejak di era Bu Rini," ujar Toto saat dihubungi Republika di Jakarta, Rabu (30/9).

Untuk proses likuidasi BUMN, lanjut Toto, pemerintah harus bicara dengan DPR untuk persetujuan. Kondisi ini yang menghambat rencana likuidasi sebelumnya lantaran hubungan yang kurang harmonis antara mantan Menteri BUMN Rini Soemarno dengan DPR. 

"Di masa lalu karena hubungan Menteri BUMN dengan DPR kurang baik maka komunikasi agak macet sehingga pembahasan soal tersebut juga terhambat. Mudah-mudahan di era Pak Erick Thohir ini soal tersebut bisa diselesaikan dengan lebih baik," ucap Toto. 

Toto mengingatkan proses likuidasi juga harus mengedepankan hak dan kewajiban para pihak terkait perseroan yang ditutup. Kementerian BUMN juga akan menyerahkan BUMN sakit kepada PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) untuk proses restrukturisasi. 

"Tujuannya supaya value BUMN itu agak lebih baik saat akan diambil langkah likuidasi sehingga harga likuidasi bisa terangkat. Saya kira tinggal tunggu keputusan Menteri BUMN dan DPR saja. PPA sebagai eksekutor dari keputusan Menteri BUMN," ungkap Toto. 

Kepala Grup Komunikasi PPA Agus Widjaja mengatakan masih menunggu arahan dari Kementerian BUMN terkait BUMN mana saja yang akan dikelola dan dilikuidasi melalui PPA. "Sampai saat ini belum ada arahan dari Kementerian," kata Agus.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement