EKBIS.CO, JAKARTA -- Sebagai Sub Holding Gas PT Pertamina (Persero), PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) berhasil mempertahankan kinerja operasional yang cukup stabil selama masa Covid-19.
Sekretaris Perusahaan PGN Rachmat Hutama mengungkapkan, meski sempat terdampak signifikan oleh Covid-19, kinerja operasional PGN menunjukkan peningkatan yang positif sampai Agustus 2020. Volume distribusi gas meningkat dari 787 BBTUD pada Juli 2020 menjadi sebesar 819 BBTUD pada Agustus 2020.
Anak Perusahaan PGN, PT Pertamina Gas (Pertagas) menyumbang 83 BBTUD dan PT Gagas Energi Indonesia (Gagas) menyumbang 4 BBTUD. Sedangkan untuk volume transmisi meningkat sebesar 1.226 MMSCFD pada Juli 2020 menjadi 1.257 MMSCFD pada Agustus 2020.
"Penyaluran gas bumi ke pelanggan industri tertentu sesuai Kepmen ESDM 89K/2020 telah teralisasi 71 persen dari total alokasi," kata Rachmat, Kamis (1/10).
Pada Agustus 2020, realisasi tersebut meningkat menjadi 270 BBTUD dari 250 BBTUD pada Juli 2020.
Menurut Rachmat, tekanan pandemi Covid-19 masih terasa pada perekonomian Indonesia. Sehingga ekonomi bergerak lambat dan belum mengalami ekspansi pada Juli 2020 meski sudah mengalami perbaikan menuju stabiliasi.
Hampir semua sektor industri pelanggan Kepmen ESDM 89K/2020, mulai Semester II 2020 sudah menujukkan tanpa pemulihan dengan adanya relaksasi dari pemerintah. "Bahkan, industri keramik sudah menyatakan akan menggenjot ekspor keramik dengan adanya stimulus kebijakan harga gas," ujar Rachmat.
Rachmat berharap, dalam beberapa waktu ke depan industri bisa semakin tumbuh, sehingga ada peningkatan penyerapan gas. Optimisme PGN dalam melaksanakan Kepmen ESDM 89K/2020 diharapkan bisa menggerakkan produktivitas industri.
Adapun untuk realisasi penyaluran gas untuk pelanggan Pembangkit Listrik sesuai Kepmen ESDM 91K/ 020 telah mencapai kurang lebih 77 persendari total alokasi gas sebesar 315 BBTUD. Namun, pada Agustus 2020, realisasi penyaluran gas ke pembangkit listrik mengalami penurunan sekitar tiga persen karena ada penurunan permintaan energi listrik