EKBIS.CO, JAKARTA – Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan (BKF Kemenkeu) menyebutkan, pertumbuhan investasi harus positif untuk mengakselerasi pemulihan ekonomi tahun depan. Sebab, merujuk dari data Badan Pusat Statistik (BPS), kontribusi investasi terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) rata-rata mencapai 30 persen, atau kedua terbesar setelah konsumsi masyarakat.
Kepala BKF Febrio Kacaribu menyebutkan, berbagai kebijakan diarahkan untuk mendorong investasi sebagai motor penggerak ekonomi tahun depan. Di antaranya, penyelesaian Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja yang dinilai memberikan kelonggaran untuk mendorong pertumbuhan investasi.
"Kita harus reformasi dari 2020 ke 2021, termasuk bagaimana investasi harus positif di 2021," tuturnya, dalam konferensi pers virtual, Jumat (2/10).
Pada kuartal kedua 2020, investasi atau Pembentukan Modal Tetap Bruto (PMTB) tercatat mengalami kontraksi hingga 8,61 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun lalu (year on year/yoy). Realisasi ini merosot tajam dari pertumbuhan 4,55 persen pada kuartal kedua 2019 secara yoy.
Pada kuartal tiga ini, pemerintah memproyeksikan, PMTB masih akan tumbuh pada zona negatif, yaitu antara 8,5 persen hingga 6,6 persen. Meski sedikit lebih baik, pertumbuhan ini masih lemah, tercermin dari indikator aktivitas bangunan, impor barang modal dan penjualan kendaraan niaga.
Apabila pertumbuhan investasi masih negatif sampai tahun depan, Febrio menyebutkan, tantangan yang dihadapi ekonomi Indonesia akan sangat besar. Akselerasi pemulihan ekonomi pun menjadi sulit tercapai.
"Kalau (investasi) tetap negatif, berat sekali," ucapnya.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, kinerja PMTB diproyeksikan bisa tumbuh signifikan pada 2021. Proyeksi ini sejalan dengan keberlanjutan pembangunan infrastruktur serta upaya reformasi struktural yang mendorong kemudahan berusaha dan meningkatkan daya tarik investasi.
Dengan berbagai reformasi yang ada, Sri berharap, investasi bisa menjadi penggerak pertumbuhan ekonomi nasional kembali pada tahun depan. Pasalnya, sepanjang 2020, belanja pemerintah menjadi satu-satunya mesin penggerak utama ekonomi Indonesia.