EKBIS.CO, JAKARTA -- Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN) mencatat penempatan dana pemerintah di perbankan syariah telah mencapai Rp 3 triliun. Dana tersebut 'dititipkan' di tiga bank syariah, yakni Mandiri Syariah, BRI Syariah dan BNI Syariah.
Alokasi penempatan dana di perbankan syariah menyumbang 3,27 persen dari total dana yang sudah ditempatkan pemerintah di beberapa bank, yaitu Rp 91,7 triliun. Penempatan dana di sejumlah perbankan ini diketahui menjadi bagian dari program PEN yang bertujuan meningkatkan penyaluran kredit modal kerja, terutama ke Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).
Berdasarkan catatan yang disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian sekaligus Ketua Komite PC-PEN Airlangga Hartarto dalam konferensi pers virtual, Jumat (2/10), alokasi terbesar berada di Himpunan Bank Negara (Himbara). Total penempatan dananya mencapai Rp 77,5 triliun dalam dua periode. Sebanyak Rp 47,5 triliun di antaranya disalurkan pada tahap kedua yang dilakukan bulan lalu.
Dari penempatan dana itu, Airlangga menjelaskan, empat bank pelat merah ini telah menyalurkan kredit hingga Rp 141,48 triliun. "Leveragenya sudah rata-rata 4,7 kali," tuturnya.
Selain Himbara dan bank syariah, pemerintah juga menempatkan dana ke tujuh Bank Pembangunan Daerah (BPD) dengan total Rp 11,2 triliun. Airlangga menuturkan, dari dana tersebut, BPD telah menyalurkan kredit Rp 9,89 triliun.
Selanjutnya, pemerintah akan menempatkan dana di dua BPD lagi. Mereka adalah BPD Sulawesi Selatan Barat sebesar Rp 1 triliun dan Rp 500 miliar untuk BPD Kalimantan Barat. Sementara itu, BPD Sumatera Utara dan Jambi sudah masuk dalam daftar tunggu berikutnya. "Akan ditempatkan maksimal 8 Oktober," kata Airlangga.
Secara umum, Airlangga mencatat, total penyerapan anggaran PEN sudah mencapai 45,5 persen. penyerapan terbesar terjadi pada perlindungan sosial, yaitu mencapai Rp 157 triliun atau 77 persen dari pagu anggaran. Sementara itu, sektor kesehatan sudah pada level 25 persen, yakni Rp 21,92 triliun.
Program PEN yang ditujukan ke sektoral dan pemerintah daerah sudah tersalurkan Rp 26,61 triliun atau 25,1 persen dari pagu Rp 106,5 triliun. Sementara, program untuk UMKM dan insentif usaha masing-masing terserap Rp 81,85 triliun (66,3 persen) dan Rp 28 triliun (23 persen).