Jumat 02 Oct 2020 19:08 WIB

Food Estate Hortikultura,Jamin Hak Petani

Potensi serapan tenaga kerja petani, ia memperkirakan bisa mencapai 1.000 orang.

Rep: Dedy Darmawan Nasution / Red: Hiru Muhammad
Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (Mentan SYL) kunjungi Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), Provinsi Sumatra Utara dalam rangka meninjau kawasan lahan pengembangan  lumbung pangan (food estate). Turut hadir mendampingi dalam kunjungan tersebut, Wakil Gubernur Sumatra Utara (Wagub Sumut) Musa Rajekshah dan Bupati Humbahas, Dosmar Banjarnahor.
Foto: dok. Kementan
Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (Mentan SYL) kunjungi Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), Provinsi Sumatra Utara dalam rangka meninjau kawasan lahan pengembangan lumbung pangan (food estate). Turut hadir mendampingi dalam kunjungan tersebut, Wakil Gubernur Sumatra Utara (Wagub Sumut) Musa Rajekshah dan Bupati Humbahas, Dosmar Banjarnahor.

EKBIS.CO, JAKARTA--Koordinator Nasional Koalisi Rakyat untuk Kedaulatan Pangan (KRKP), Said Abdullah mengatakan, food estate hortikultura yang tengah dikerjakan pemerintah bersama swasta bisa memberikan dampak positif kepada usaha tani maupun peningkatan produksi komoditas. Hanya saja, hak-hak petani perlu dijamin agar kesejahteraan dapat membaik. "Dengan kerja sama itu, jika petani hanya sebagai pekerja, yang perlu diperhatikan tentu saja soal hak-hak dasarnya," kata Said, Jumat (2/10).

Said menuturkan, hak-hak yang perlu dijamin seperti upah dan perlindungan kesehatan. Dua hal itu menjadi kebutuhan mendasar jika food estate yang melibatkan swasta benar-benar memberikan dampak yang positif. Tak hanya untuk pengembangan komoditas, namun taraf hidup petani yang menjadi pelaku lapangan dalam budidaya.

"Selain jaminan pemenuhan hak petani, proyek ini harus terbuka untuk bisa dikontrol. Jangan sampai dimanfaatkan kelompok tertentu untuk mengambil keuntungan," ujarnya menambahkan.

Seperti diketahui food estate tersebut fokus pada tiga komoditas. Yakni cabai, bawang putih, dan kentang khusus industri. Ia mengatakan, komoditas itu masuk ke dalam kelompok bahan pangan yang kerap menyumbang inflasi. Adanya program food estate jika berjalan dengan ideal tentu bakal memperkuat penyediaan dalam negeri.

Namun, ia kembali mengingatkan soal dampak lingkungan yang bisa ditimbulkan. Program-program lumbung pangan saat ini selain menjami hak petani juga harus memperhatikan aspek monokultur yang berkelanjutan.

Kementerian Pertanian (Kementan) menyatakan telah mulai menggarap proyek food estate hortikultura di Kabupaten Humbang Hasundutan, Sumatera Utara. Pengerjaan awal dilakukan pada areal lahan seluas 1.000 hektare (ha) dari rencana semula 4.000 ha.

Direktur Jenderal Hortikultura, Kementan, Prihasto Setyanto, mengatakan, saat ini proyek tersebut sudah dalam tahap pengolahan tanah. Ia menyebut terdapat sejumlah perusahaan yang ikut berinvestasi dalam food estate hortikultura.

Di antaranya tiga perusahaan industri makanan skala besar yakni PT Calbee Wings Food, PT Champ, dan PT Indofood Sukses Makmur. "Sudah jalan sekarang, ada juga perusahaan yang kecil-kecil ikut berinvestasi," kata Prihasto.

Food estate hortikultura tersebut difokuskan pada tiga komoditas pangan. Yakni kentang industri, bawang putih, dan cabai. Ia mengklaim, tidak terdapat kendala dalam penyiapan food estate karena lokasi area telah ditentukan dan tuntas masalah administrasi.

Adapun potensi serapan tenaga kerja petani, ia memperkirakan bisa mencapai 1.000 orang. Prihasto menargetkan 1.000 hektare lahan tersebut ditargetkan dapat mulai ditanami akhir tahun ini sehingga produksi bisa dihasilkan awal tahun depan. Namun, ia mengakui hal itu tergantung pada situasi cuaca setempat.

Pasalnya, menjelang akhir tahun masuk musim penghujan dan bisa menjadi kendala untuk budidaya tanaman hortikultura. "Kita lihatlah nanti, mudah-mudahan hujan tidak terlalu banyak," ujarnya.

 

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement