EKBIS.CO, JAKARTA -- Nilai transaksi saham-saham syariah di pasar modal Indonesia mencapai Rp 3,9 triliun hingga awal Oktober 2020. Nilai tersebut setara 64,31 persen dari nilai total transaksi yakni Rp 6,146 triliun.
Direktur Pengembangan Bursa Efek Indonesia (BEI) Hasan Fawzi menyampaikan capaian tersebut menunjukkan besarnya daya tahan dan potensi perkembangan industri keuangan dan pasar modal syariah di Tanah Air. Ia menyebut korporasi dan investor tak perlu ragu bertransaksi di pasar modal syariah.
"Ini karena pengaturan dan fatwa terkait pelaku, produk, dan ekosistem sesuai prinsip syariat Islam sudah banyak tersedia saat ini," katanya.
Hasan menyebut, BEI adalah satu-satunya bursa efek di dunia yang sudah memastikan proses end-to-end pasar modal memenuhi prinsip-prinsip syariah. BEI sudah memisahkan proses pembukaan rekening nasabah pasar modal syariah dengan menyediakan Sharia Online Trading System (SOTS).
Fatwa-fatwa untuk transaksi hingga penyimpanan efek juga sudah tersedia. Rekening dana investor syariah juga sudah bisa dibuka terpisah melalui perbankan syariah.
Pengembangan pasar modal syariah menjadi salah satu fokus BEI dalam bergerak hingga lima tahun ke depan. Untuk itu, BEI giat melakukan literasi dan inklusi pasar modal syariah, pengembangan efek dan instrumen syariah, juga pengembangan Infrastruktur pasar modal syariah.
BEI juga melakukan penguatan sinergi dengan para stakeholder, serta pemanfaatan teknologi untuk pendidikan dan investasi syariah. Literasi demi meningkatkan inklusivitas pasar modal syariah tetap dilakukan BEI meski pandemi Covid-19 masih berlangsung.
Kapitalisasi ratusan saham syariah ini telah mencapai Rp 2.962 triliun, atau setara 51,69 persen dari total kapitalisasi seluruh saham yang mencapai Rp 5.730 triliun. Sementara itu, sudah ada 7.316 juta saham syariah yang ditransaksikan, setara 77,2 persen dibanding seluruh transaksi di lantai bursa.
Frekuensinya mencapai 446.527 kali, atau 71,88 persen dibanding seluruh transaksi IHSG. Kinerja positif pasar saham syariah juga terlihat dari pertumbuhan signifikan dana kelolaan pada reksa dana syariah selama pandemi COVID-19.
Menurut data OJK, hingga Agustus lalu Nilai Aktiva Bersih (NAB) reksa dana syariah tumbuh 29,7 persen yoy menjadi Rp 69,7 triliun. Pada saat yang sama, NAB reksa dana konvensional turun 7,6 persen yoy menjadi Rp 451,1 triliun.