Rabu 07 Oct 2020 03:02 WIB

UangTeman Luncurkan Produk Baru di Tengah Pandemi

Produk baru ini diharapkan bisa menjadi jembatan bagi pelaku usaha mikro naik kelas.

Rep: Retno Wulandhari/ Red: Nidia Zuraya
Kantor UangTeman di Jakarta, Selasa (8/10).
Foto: Republika/Edwin Dwi Putranto
Kantor UangTeman di Jakarta, Selasa (8/10).

EKBIS.CO, JAKARTA -- Perusahaan fintech peer-to-peer (p2p) lending, UangTeman, meluncurkan dua produk baru di tengah situasi pandemi. Produk Installment dan Lite Installment diluncurkan untuk membantu para pelaku usaha mikro dalam menghadapi dampak pandemi Covid-19.

SPV Head of Corporate Affairs UangTeman, Roberto Sumbarata mengatakan usaha mikro merupakan salah satu sektor yang paling terdampak. Produk ini diharapkan bisa menjadi jembatan bagi pelaku usaha mikro untuk naik kelas.

Baca Juga

"Sejalan dengan fungsi fintech, semoga ini bisa mendorong masyarakat bawah yang masih underbank agar bisa menjadi bankable," kata Roberto dalam sebuah diskusi virtual, Selasa (6/10).

Dengan produk baru ini, Roberto menjelaskan, peminjam memiliki durasi pengembalian yang lebih panjang dibandingkan dengan produk sebelumnya yang hanya berkisar antara 10 hari-30 hari. Produk Installment memberikan pinjaman dengan tenor tiga bulan, sedangkan tenor Lite Installment maksimal hingga enam bulan.

Dari sisi jumlah pinjaman, dua produk terbaru UangTeman ini juga meningkat hingga mencapai Rp20 juga. Sedangkan jumlah pinjaman yang bisa diajukan melalui produk sebelumnya yaitu minimal Rp 1 juta dengan maksimal pinjaman sebesar Rp8 juta.

Roberto berharap, dua produk baru ini bisa menggenjot penyaluran pinjaman UangTeman hingga akhir 2020. Sejak berdiri pada 2015 lalu, menurut Roberto, total pinjaman yang telah disalurkan UangTeman sampai saat ini mencapai Rp650 miliar.

UangTeman sudah memiliki lebih dari 82 ribu peminjam aktif dari 300 ribu akun yang terdaftar di ekosistemnya. Aplikasi UangTeman jiga sudah diunduh oleh lebih dari satu juta orang sejak 2015.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement