Rabu 07 Oct 2020 14:05 WIB

BI Catat 94 Persen Merchant QRIS adalah UMKM

Perluasan QRIS tersebut bertujuan mendukung implementasi akselerasi digital UMKM.

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Fuji Pratiwi
Peserta melihat songket dengan pewarna alami produksi UMKM binaan Bank Indonesia (BI) (ilustrasi). BI mencatat sekitar 3,6 juta pelaku UMKM telah menggunakan QRIS sebagai kanal pembayaran digitalnya.
Foto: ANTARA/Feny Selly
Peserta melihat songket dengan pewarna alami produksi UMKM binaan Bank Indonesia (BI) (ilustrasi). BI mencatat sekitar 3,6 juta pelaku UMKM telah menggunakan QRIS sebagai kanal pembayaran digitalnya.

EKBIS.CO, JAKARTA -- Bank Indonesia (BI) mencatat sekitar 3,6 juta Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) telah menggunakan QR Code Indonesian Standard (QRIS) sebagai kanal pembayaran digital. Gubernur BI, Perry Warjiyo menyampaikan jumlah tersebut merupakan 94 persen dari total merchant yang telah menggunakan QRIS.

"Realisasi ini merupakan hasil dari langkah BI bekerja sama dengan sejumlah kementerian dan lembaga terkait UMKM dan industri," kata Perry dalam pembukaan Karya Kreatif Indonesia (KKI) Tahun 2020 seri II secara virtual pada Rabu (7/10) di Jakarta.

Baca Juga

Perluasan QRIS tersebut bertujuan mendukung implementasi akselerasi digital UMKM khususnya di masa pandemi saat ini. Di samping itu, guna mendukung transformasi digital UMKM, BI juga terus mendorong UMKM melalui program onboarding UMKM di ekosistem digital.

Ini dalam rangka meningkatkan akses pembiayaan melalui Sistem Informasi Aplikasi Pencatatan Informasi Keuangan (SI-APIK). Berbeda dengan seri I yang telah digelar pada 28-30 Agustus 2020 lalu, seri II mengangkat tema Sinergi untuk UMKM Digital.

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah menyampaikan, pemerintah akan sepenuhnya mendukung peningkatan produktivitas UMKM di era transformasi digital. Selain mendukung UMKM yang menyerap tenaga kerja, transformasi digital juga menjadi peluang dalam membuka lapangan pekerjaan baru bagi masyarakat Indonesia.

Dalam kesempatan tersebut, juga dilakukan penandatanganan Nota Kesepahaman antara BI dan Dewan Kerajinan Nasional (Dekranas) oleh Deputi Gubernur BI Doni P Joewono, dan Ketua Umum Dekranas Wury Ma'ruf Amin. Kerja sama tersebut dalam rangka pengembangan UMKM/IKM subsektor industri kerajinan.

Kesepakatan termasuk untuk perluasan penggunaan instrumen dan infrastruktur pembayaran digital yang melingkupi pelatihan dan pengembangan, sosialisasi dan edukasi, promosi dan pemasaran, pertukaran data dan/atau informasi.

Wury menyampaikan, penandatangan NK ini merupakan momentum yang tepat untuk terus berkomitmen dalam mendukung dan mengembangkan kerajinan Indonesia. Selain juga sebagai dukungan nyata bagi UMKM yang memiliki peran strategis dalam perekonomian.

 

Yuk gabung diskusi sepak bola diĀ sini ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement