Kamis 08 Oct 2020 17:17 WIB

Dirut BTN Yakini UU Cipta Kerja Berdampak Positif

Semakin banyak bisnis, pekerjaan, semakin banyak juga yang bisa BTN biayai.

Red: Fuji Pratiwi
Direktur Utama Bank BTN Pahala N Mansury. Pahala UU Cipta Kerja berdampak positif bagi industri perbankan.
Foto: Antara/Nova Wahyudi
Direktur Utama Bank BTN Pahala N Mansury. Pahala UU Cipta Kerja berdampak positif bagi industri perbankan.

EKBIS.CO, JAKARTA -- Direktur Utama PT Bank BTN Tbk Pahala Nugraha Mansury meyakini UU Cipta Kerja yang baru disahkan pada awal pekan lalu akan berdampak positif bagi industri perbankan.

"Kalau dari kami, namanya juga UU Cipta Kerja, semakin banyak bisnis, pekerjaan, semakin banyak juga yang bisa kita biayai. Jadi harusnya insya Allah positif," ujar Pahala di sela-sela acara Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Bank BTN dengan KoinWorks tentang Pemberian Pinjaman dengan Skema Supply Chain Financing melalui platform KoinWorks di Jakarta, Kamis (8/10).

Baca Juga

Undang-Undang Cipta Kerja disebut akan menjadi salah satu modal pemulihan ekonomi pada 2021. Sebab, akan mendorong pertumbuhan positif investasi, ekspor, dan konsumsi, selain melalui pengendalian Covid-19 yang menjadi prioritas.

Berdasarkan realisasi produk domestik bruto (PDB) semester I-2020, dari outlook keseluruhan tahun ini hanya konsumsi pemerintah yang tumbuh positif berkisar 0,6-4,8 persen. Sedangkan, komponen lainnya di antaranya konsumsi rumah tangga negatif 2,1 hingga 1,0 persen, ekspor tumbuh negatif 9-5,5 persen dan impor negatif 17,2 hingga 11,7 persen.

Setelah disahkan DPR, aturan turunan dari UU Cipta Kerja seperti Peraturan Pemerintah, Peraturan Menteri Keuangan dan Peraturan Menteri lainnya segera diselesaikan agar menarik dan memperbanyak usaha baru.

Poin utama dari UU Cipta Kerja adalah penyederhanaan perizinan, apalagi saat ini makin banyak pelaku usaha rintisan dari kalangan milenial yang memiliki ide dan berpeluang menciptakan lapangan pekerjaan. Dengan menciptakan lapangan kerja, maka masyarakat berpeluang memiliki pendapatan sehingga turut mendorong konsumsi rumah tangga.

 

sumber : ANTARA
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement