EKBIS.CO, JAKARTA -- PT Bank BNI Syariah menyambut baik langkah positif upaya penggabungannya dengan dua bank syariah milik bank Himbara lain, yakni PT Bank BRIsyariah Tbk, PT Bank Syariah Mandiri. Direktur Utama Bank BNI Syariah, Abdullah Firman Wibowo, setelah menyampaikan dukungan dan kesiapan bersinergi.
"InsyaAllah, merger ini akan menghasilkan bank syariah yang lebih kuat, solid, dan terbesar di Indonesia," katanya dalam keterangan pers, Rabu (14/10).
Firman turut hadir dalam penandatanganan Conditional Merger Agreement (CMA) pada Senin (12/10). Penandatanganan CMA dilakukan anggota Himbara selaku perusahaan induk ketiga bank syariah nasional yakni PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, dan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk bersama PT Bank BRIsyariah Tbk, PT Bank Syariah Mandiri, dan PT Bank BNI Syariah.
Menurutnya, sudah saatnya Indonesia memiliki bank syariah yang besar. Bahkan tidak hanya di Indonesia, bank baru ini akan berupaya bisa menjadi pemimpin ekonomi syariah dunia.
Firman juga menambahkan bahwa hasil merger ini akan membantu mengembangkan industri halal yang menjadi new business dan new brand dengan potensi bisnis global mencapai Rp 30 ribu triliun. Mencakup halal food, modest fashion, halal media, halal tourism, halal healthcare, halal cosmetics, serta haji dan umrah.
"Kami berharap bank syariah hasil merger mampu mengoptimalkan potensi ekosistem halal, demi mewujudkan Indonesia sebagai produsen produk-produk halal dan menjadi tuan rumah di negeri sendiri," katanya.
Ketiga bank syariah dan para pemegang saham juga menjamin tidak ada Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) selama proses penggabungan maupun setelah penggabungan. Proses merger tidak akan mempengaruhi kegiatan operasional dan layanan bank, sehingga dana nasabah akan tetap aman terjaga, nasabah juga dapat melakukan aktivitas perbankan seperti biasa.
Sementara itu, BNI Syariah mencatatkan total aset Rp 50,76 triliun sampai kuartal II tahun 2020 atau naik sebesar 19,46 persen secara tahunan atau year on year (yoy). Pertumbuhan aset ini semakin mengokohkan posisi BNI Syariah sebagai bank syariah BUKU III dengan peringkat aset kedua terbesar di Indonesia.
Kenaikan aset tersebut didorong oleh pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) BNI Syariah, tercermin dari realisasi Dana Pihak Ketiga (DPK) BNI Syariah sampai kuartal II tahun 2020 sebesar Rp 43,64 triliun atau naik 20,15 persen secara year on year (yoy).