Warta Ekonomi.co.id, Jakarta
Platform video pendek asal China, TikTok, menyatakan jika mereka memiliki server yang berbeda dari perusahaan induk ByteDance Technology. Hal ini tertuang dalam dokumen yang dikirimkan ke pengadilan.
Dikutip dari laman The Verge, Sabtu, 17 Oktober 2020, Kepala Keamanan Global TikTok, Roland Cloutier, menyatakan Departemen Perdagangan Amerika Serikat (AS) membuat sejumlah tuntutan yang keliru mengenai praktik dan kebijakan keamanan mereka.
Baca Juga: Setelah India dan Amerika, Pakistan Kini Ikut Blokir TikTok
Cloutier menyatakan Departemen Perdagangan pada September lalu mengirimkan memo, berisi kekhawatiran mereka terhadap TikTok, namun, secara keliru mengatakan TikTok tidak terpisah dari aplikasi versi China, Douyin, dan ByteDance Technology.
"Perangkat lunak (server) TikTok sepenuhnya terpisah dari Douyin sehingga data pribadi pengguna dan kode masing-masing aplikasi pun terpisah," ungkapnya.
Cloutier juga menilai AS salah mengartikan penyimpanan data pribadi pengguna TikTok di negaranya. Dalam memo tersebut, dikatakan Cloutier, TikTok menyewa server Alibaba Cloud di Singapura dan China Unicom Americas (CUA) di AS.
Baca Juga: Masalah TikTok di Amerika Tak Kunjung Usai, Masih Harus Tunggu Sidang Tanggal ....
CUA, menurut Cloutier, menyediakan ruang untuk pusat data, berupa gedung dan listrik, namun tidak termasuk server. Meskipun TikTok menyewa server dari perusahaan lain, mereka tidak punya akses terhadap informasi milik mereka.
Sementara itu, data pengguna dienkripsi dan disimpan, kemudian dipecah agar bisa disimpan di beberapa server. "Jika dimina, kami tidak akan memenuhi jika pemerintah China meminta data pengguna mereka," tutur dia.