EKBIS.CO, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjelaskan kondisi pasang surut kinerja pasar modal di Indonesia akibat pandemi Covid-19. Pada awal 2020, industri pasar modal dimulai optimisme yang besar dengan meredanya perang dagang.
Saat itu indeks harga saham gabungan (IHSG) berada pada level 6.325 pada 14 Februari 2020. Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan pandemi telah melunturkan rasa optimisme pasar modal yang dibangun sejak awal 2020.
"Pada 2020 tanpa diduga kita mempunyai tamu yang tidak diundang yang kita sebut Covid-19," kata Wimboh saat konferensi pers virtual Opening Ceremony Capital Market Summit & Expo 2020, Senin (19/10).
Wimboh menyebut IHSG terpengaruh Covid-19 karena adanya sentimen negatif, sehingga menyentuh level 3.937 pada 24 Maret 2020. Pelemahan itu terjadi karena adanya sentimen negatif dari para investor asing yang mencoba menarik investasinya sementara waktu.
Melihat penurunan kinerja pasar modal, lanjut Wimboh, OJK mengambil langkah dengan melakukan berbagai kebijakan agar sentimen positif kembali bangkit terhadap pasar modal Indonesia. "Kebijakan yang kita sebut extraordinary untuk memitigasi, jangan sampai ini berlanjut dan terlalu dalam dampaknya terhadap perekonomian kita terutama di pasar modal," ucap Wimboh.
Pemerintah pun berinisiatif membuat Perppu 1 Tahun 2020 yang kini menjadi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020. Adapun tujuannya untuk memberikan landasan hukum bagi pemerintah dalam menetapkan kebijakan dan langkah-langkah luar biasa di bidang keuangan negara dan sektor keuangan, dalam rangka penanganan krisis kesehatan, kemanusiaan, ekonomi, dan keuangan.
"Kita sangat ingin apa yang kita lakukan ke depan secara garis besar kita menjaga pasar modal," ungkapnya.
Adanya berbagai upaya tersebut membuat pemerintah dan otoritas keuangan mampu menahan penurunan indeks harga saham dan membawa kembali kepercayaan investor menjadi lebih baik lagi. Bahkan saat ini IHSG sudah kembali di atas level 5.000.
"Insya Allah akan kembali normal sejalan dengan perbaikan perekonomian kita ke depan," kata Wimboh.
Namun, Wimboh mengingatkan agar para pemangku kepentingan pasar modal tetap harus waspada. Momentum terus diupayakan dan tidak disia-siakan agar pasar modal Indonesia tidak jatuh lagi.