EKBIS.CO, JAKARTA -- Deputi Direktur Pengaturan, Penelitian, dan Pengembangan Teknologi Finansial Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Munawar Kasan mengatakan, peningkatan adopsi digital dan keyakinan konsumen dalam bertransaksi daring sejalan dengan temuan Survei Nasional Literasi Keuangan (SNLIK) dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) 2019.
Survei tersebut menunjukkan indeks inklusi keuangan atau penggunaan produk keuangan yang sudah mencapai 76,19 persen. Namun, masih terdapat kesenjangan angka tersebut dengan indeks literasi keuangan (38,03 persen) yang menunjukkan pemahaman masyarakat akan produk keuangan.
Hal ini memperlihatkan banyak pengguna produk keuangan di Indonesia yang belum tahu dan terampil menggunakan produk keuangan secara efektif. "Padahal, sebagai negara dengan nilai ekonomi digital terbesar di Asia Tenggara, literasi keuangan yang baik, khususnya di ranah digital menjadi penting bagi Indonesia," ucap Munawar melalui siaran pers, Senin (19/10).
Munawar menyampaikan, literasi keuangan digital semakin digalakkan pemerintah maupun pemain industri sektor keuangan pada Bulan Inklusi Keuangan sepanjang Oktober 2020. Hal ini sejalan dengan inisiatif Literasi Keuangan Digital yang merupakan upaya OJK untuk terus meningkatkan literasi keuangan masyarakat melalui teknologi informasi.
"Terlebih di tengah keterbatasan berbagai kegiatan sosialisasi literasi keuangan yang berbentuk fisik akibat pandemi," kata Munawar.