EKBIS.CO, JAKARTA -- Direktur Utama Bank Syariah Mandiri (Mandiri Syariah), Toni EB Subari, menjelaskan merger bank syariah menggabungkan kekuatan dari tiga bank milik BUMN. Sehingga Bank Hasil Penggabungan akan menghadirkan layanan dan solusi keuangan syariah yang lengkap, modern dan inovatif.
"Dengan core competence masing-masing, akan saling melengkapi, saling menguatkan," katanya dalam keterangan pers, Selasa (21/10).
Dalam satu atap akan hadir berbagai segmen nasabah dengan berbagai kebutuhan. Ditunjang oleh lebih dari 1.200 cabang dan 1.700 jaringan ATM, serta didukung oleh 20.000 orang karyawan yang tersebar di seluruh Indonesia, Bank Hasil Penggabungan akan mampu memberikan layanan finansial berbasis syariah, layanan sosial bahkan spiritual bagi lebih banyak nasabah.
Bank Hasil Penggabungan nantinya akan memiliki layanan berbasis syariah yang komprehensif dalam satu atap bagi semua segmen nasabah, mulai dari UMKM, ritel, komersial, wholesale syariah, sampai korporasi. Baik untuk nasabah nasional maupun investor global.
Di segmen ritel, Bank Hasil Penggabungan akan memiliki ragam solusi keuangan dalam ekosistem Islami. Mulai dari keperluan ibadah haji dan umrah, ZISWAF, pendidikan, kesehatan, remitansi internasional, dan layanan dan solusi keuangan lainnya. Semua tentunya berlandaskan prinsip syariah yang didukung oleh kualitas digital banking dan layanan kelas dunia.
Di segmen korporasi dan wholesale, Bank Hasil Penggabungan akan memiliki kemampuan untuk masuk ke dalam sektor-sektor industri yang belum terpenetrasi maksimal oleh perbankan syariah. Selain itu, Bank Hasil Penggabungan juga diyakini akan dapat turut membiayai proyek-proyek infrastruktur yang berskala besar dan sejalan dengan rencana pemerintah dalam pembangunan infrastruktur di Indonesia.
Di samping itu, Bank Hasil Penggabungan akan menyasar investor global lewat produk-produk syariah yang kompetitif dan inovatif. Di segmen UKM dan Mikro, Bank Hasil Penggabungan akan terus memberikan dukungan kepada para pelaku UMKM melalui produk dan layanan keuangan syariah yang sesuai dengan kebutuhan UMKM baik secara langsung maupun melalui sinergi dengan bank-bank Himbara dan pemerintah Indonesia.