EKBIS.CO, JAKARTA -- Kementerian BUMN merubah jajaran direksi Perum Bulog melalui penyerahan Salinan Keputusan Menteri BUMN Nomor SK-341/MBU/10/2020 tentang Pemberhentian dan pengangkatan anggota-anggota Direksi Perusahaan Umum Bulog. Penyerahan dan pembacaan Salinan dilakukan oleh Asisten Deputi Bidang Industri Pangan dan Pupuk Kementerian BUMN Imam Paryanto dan dihadiri oleh Direksi Perum Bulog secara daring.
Dalam salinan keputusan tersebut, Menteri BUMN selaku wakil pemerintah sebagai pemilik modal Perum Bulog memberhentikan dengan hormat Tri Wahyudi Saleh sebagai Direktur Operasional dan Pelayanan Publik, Triyana sebagai Direktur Keuangan, Bachtiar Utomo sebagai Direktur Pengembangan Bisnis dan Industri, Mansur sebagai Direktur Komersial, dan Wibisono Poespitohadi sebagai Direktur Pengadaan.
Selanjutnya dalam salinan tersebut, Menteri BUMN mengangkat Mokhamad Suyamto sebagai Direktur Supply Chain dan Pelayanan Publik, Febby Novita sebagai Direktur Bisnis, Purnomo Sinar Hadi sebagai direktur Human Capital dan Bagya Mulyanto sebelumnya menjabat sebagai Direktur SDM dan Umum dialihtugaskan menjadi Direktur Keuangan.
Dengan begitu, susunan direksi Bulog yakni Budi Waseso sebagai Direktur Utama, Gatot Trihargo sebagai Wakil Direktur Utama, Bagya Mulyanto sebagai Direktur Keuangan, Mokhamad Suyamto sebagai Direktur Supply Chain dan Pelayanan Publik, Febby Novita sebagai Direktur Bisnis, serta Purnomo Sinar Hadi sebagai Direktur Human Capital.
"Kami mengucapkan terima kasih atas kerja keras dan dedikasi Bapak Tri Wahyudi Saleh, Bapak Mansur, Bapak Bachtiar Utomo, Bapak Triyana dan Bapak Wibisono Poespitohadi yang sudah memberikan dedikasi luar biasa kepada Bulog selama ini, kata Sekretaris Perusamaan Bulog, Awaluddin Iqbal, dalam pernyataan resminya, Rabu (21/10).
Bulog, kata dia, mengucapkan selamat kepada Febby Novita, Mokhamad Suyamto dan Purnomo Sinar Hadi yang bergabung. "Kiranya akan semakin memperkuat jajaran Direksi Bulog dalam mengakselerasi dan mencapai target kinerja yang lebih baik lagi," ujarnya.
Awaludin menambahkan perombakan tersebut sekaligus mengubah nomenklatur jabatan yang sebelumnya Direktur Operasional dan Pelayanan Publik berubah menjadi Direktur Supply Chain dan Pelayanan Publik (penggabungan Direktorat Pengadaan dan Direktorat Operasional Pelayanan Publik), kemudian Direktur Pengembangan Bisnis dan Industri menjadi Direktur Bisnis (Penggabungan Direktorat Komersial dan Direktorat Pengembangan Bisnis dan Industri), serta Direktur SDM dan Umum menjadi Direktur Human Capital.
“Selain ada perubahan nomenklatur juga jumlah direksi di Bulog sekarang berubah dari delapan menjadi enam orang. Jadi perubahan nomenklatur direksi tersebut juga merampingkan jumlah direksi di Bulog,” tambah Iqbal.