Kamis 22 Oct 2020 16:05 WIB

Tuban Berharap BPH Migas Segera Bangun Jargas di Wilayahnya

Gas yang lewat pipa harganya lebih murah, juga tekanan resiko lebih rendah

Red: Gita Amanda
Jaringan pipa gas bumi milik Perusahaan Gas Negara (PGN) terpasang di salah satu rumah pelanggan, (ilustrasi). Kabupaten Tuban berharap wilayahnya segera ada jaringan distribusi pipa gas.
Foto: Antara/Septianda Perdana
Jaringan pipa gas bumi milik Perusahaan Gas Negara (PGN) terpasang di salah satu rumah pelanggan, (ilustrasi). Kabupaten Tuban berharap wilayahnya segera ada jaringan distribusi pipa gas.

EKBIS.CO, TUBAN -- Mewakili Bupati, Assisten Administrasi dan Pembangunan Tuban, Sunarto menyampaikan Tuban memiliki potensi menghasilkan minyak dan gas, ada sumber potensial yang bisa dieksploitasi. Sunarto mewakili masyarakat Tuban juga berharap jaringan distribusi pipa gas di Tuban segera dibangun.

Di wilayah utara Banjar di tengah laut juga sudah saatnya dieksplorasi. Diharapkan potensi itu bisa membawa masyarakat Tuban lebih sejahtera. Pipa transmisi Gresik – Semarang juga melewati Tuban, sehingga semoga secepatnya bisa dimanfaatkan gasnya untuk masyarakat Tuban, mengingat harganya lebih murah dari elpiji.

“Kami berharap, jaringan distribusi pipa gas di Tuban bisa segera dibangun,” pungkasnya dikutip dari laman resmi BPH Migas, Kamis (22/10).

Anggota Komisi VII DPR RI, Ratna Juwita Sari, memaparkan bahwa untuk di Tuban tidak ada masalah, distribusi aman, harga-harga aman dan semoga akan semakin aman jika jaringan distribusi gas segera terbangun. Ditambahkan Ratna, Komisi VII terkait tupoksi bidang energi, sumberdaya mineral, riset dan teknologi, sehingga bermitra dengan Kementerian ESDM, Ristek dan Badan Inovasi Nasional, dimana BPH Migas yang Independen juga ada didalamnya.

Bambang Utoro, Sekretaris Komite BPH Migas dalam paparan mengemukakan BPH Migas merupakan lembaga pemerintah yang dibentuk untuk melakukan pengaturan dan pengawasan terhadap penyediaan pendistribusian BBM dan jaringan Gas Bumi sesuai UU 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi. Dimana Hilir Migas meliputi pengolahan, penyimpanan, pendistribusian dan niaga. BPH Migas tidak dibawah Kementerian, melainkan bertanggung jawab langsung kepada Presiden.

“Kami (BPH Migas) senantiasa memastikan agar BBM untuk menunjang kegiatan setiap daerah tersedia, dan kuota yang diberikan oleh BPH Migas dapat tercukupi,” jelasnya. 

Ditambahkan, BPH Migas selalu menjaga pendistribusian BBM khususnya JBT ke seluruh wilayah di Indonesia terjamin. Lanjutnya, bahwa kewenangan BPH Migas terkait gas, adalah yang melalui jaringan pipa, tidak termasuk yang menggunakan tabung, yang itu langsung Dirjen ESDM ke Pertamina.

BPH Migas dibentuk terkait gas, punya kewenangan menentukan toll fee untuk jaringan transmisi, juga harga untuk jaringan distribusi yang sampai ke konsumen, juga melelang pemasangan pipa.  Lingkup jaringan gas, saat ini BPH Migas sudah menetapkan 63 toll fee yg sdh ada pipa transmisi, juga untuk 52 Kabupaten /Kota yang sudah ada jaringan distribusi, harganya sudah ditetapkan BPH Migas.

Gas yang lewat pipa harganya lebih murah, juga tekanan lebih rendah sehingga resiko lebih kecil.

BPH Migas juga menetapkan kuota BBM, JBT solar maupun JBKP premium nasional . Untuk Tuban , JBT solar tahun 2020 kuota 119.430 kiloliter (KL), realisasi 80.413 KL, atau 67 persen, terverifikasi Januari sd Agustus, sedangkan untuk JBKP premium kuota th 2020 adalah 18.320 KL, realisasi 10.576 KL, atau 58 persen berdasarkan data terverifikasi Januari sd Juni. Yang didistribusikan melewati 26 SPBU dan 2 SPBN Pertamina dan juga 1 SPBKB dan 2 SPBN AKR Corporindo.  Saat ini BPH Migas juga sedang mendalami cadangan BBM Nasional.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement