Jumat 23 Oct 2020 16:30 WIB

Goldman Sachs Setuju Ganti Rugi untuk Skandal 1MDB

Goldman mengakui kasus ini sebagai kegagalan institusional.

Rep: Idealisa Masyrafina/ Red: Fuji Pratiwi
Goldman Sachs. Goldman Sachs telah setuju untuk membayar hampir tiga miliar dolar AS untuk mengakhiri penyelidikan atas perannya dalam skandal korupsi 1MDB Malaysia.
Foto: understory.ran.org
Goldman Sachs. Goldman Sachs telah setuju untuk membayar hampir tiga miliar dolar AS untuk mengakhiri penyelidikan atas perannya dalam skandal korupsi 1MDB Malaysia.

EKBIS.CO,  WASHINGTON -- Goldman Sachs telah setuju untuk membayar hampir tiga miliar dolar AS untuk mengakhiri penyelidikan atas perannya dalam skandal korupsi 1MDB Malaysia.

Para pejabat AS mengatakan penyelesaian itu mencerminkan peran sentral Goldman dalam skema korupsi besar-besaran 1MDB. Goldman mengakui hal itu sebagai kegagalan institusional.

Baca Juga

Secara keseluruhan, bank investasi itu akan membayar denda sekitar 5 miliar dolar AS atau sekitar dua pertiga dari keuntungan tahun 2019. Ganti rugi akan diserahkan kepada regulator di seluruh dunia, termasuk Inggris, untuk menyelesaikan kasus yang telah sangat mencoreng reputasi perusahaan.

Dewan Goldman juga mengatakan akan mengganti atau menahan 174 juta dolar AS sebagai kompensasi yang diberikan kepada para eksekutif, termasuk mantan pejabat Goldman, Lloyd Blankfein.

"Dewan memandang masalah 1MDB sebagai kegagalan institusional, tidak konsisten dengan ekspektasi tinggi yang dimiliki perusahaan," kata Goldman Sach dalam sebuah pernyataan dilansir di BBC, Jumat (23/10).

Skema 1MDB adalah jaringan penipuan dan korupsi global, di mana miliaran dolar yang seolah-olah dikumpulkan untuk proyek-proyek pembangunan publik di Malaysia malah masuk ke kantong pribadi, termasuk ke mantan perdana menteri negara itu Najib Razak.

Pihak berwenang di Asia, AS, dan Eropa telah menghabiskan waktu bertahun-tahun melacak uang tunai dan aset yang dibayar dengan uang yang dicuri dari dana Malaysia. Termasuk properti, perhiasan, dan barang-barang seni.

Dalam mengumumkan penyelesaian pada hari Kamis (22/10), pejabat Departemen Kehakiman AS mengatakan Goldman Sachs telah mengaktifkan skema yang menyebabkan kerugian signifikan.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement