EKBIS.CO, JAKARTA -- Layanan Syariah LinkAja turut gencarkan digitalisasi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dengan melatih pelaku usaha secara langsung. Kegiatan hasil kolaborasi dengan Pemerintah dan sejumlah stakeholders tersebut bertujuan meningkatkan literasi dan inklusivitas UMKM.
Direktur Utama LinkAja, Haryati Lawidjaja menyampaikan Layanan Syariah LinkAja berkomitmen dalam mengakselerasi perkembangan ekosistem ekonomi dan keuangan syariah melalui penguatan industri halal di Indonesia. Maka pengembangan bisnis melalui optimalisasi teknologi digital dan peningkatan kualitas produk harus terus dilakukan.
"Para pelaku UMKM dapat merasakan berbagai kemudahan akses layanan keuangan digital yang dihadirkan oleh Layanan Syariah LinkAja," katanya dalam keterangan pers, Jumat (23/10).
Mulai dari pembayaran nontunai, investasi, serta permodalan berbasis syariah, yang dapat membantu mereka untuk mengembangkan usaha melalui peningkatan skala usaha. Adanya kerja sama dengan berbagai pihak juga diharapkan dapat membuka peluang bagi para UMKM untuk dapat memasarkan produknya lebih luas lagi.
Pelatihan Digitalisasi Pemasaran dan Manajemen Produk Halal bagi UMKM yang akan diselenggarakan setiap bulan mulai Oktober hingga Desember 2020. Peserta terdiri dari para pelaku UMKM yang berdomisili di 71 Kab/Kota yang terjangkau layanan pendampingan Pusat Layanan Usaha Terpadu Kementerian Koperasi dan UKM.
Para pelaku UMKM ini terbagi dalam dua kategori. Kategori pertama merupakan UMKM yang memiliki produk sendiri khususnya produk makanan, minuman, dan obat tradisional, yang memerlukan peningkatan kualitas produk termasuk sertifikasi halal.
Sedangkan kategori kedua merupakan UMKM yang menjual produk namun belum mendigitalisasi produknya dan memiliki kebutuhan untuk melakukan peningkatan akses pemasaran melalui platform digital.
Para peserta dapat memilih salah satu dari dua alternatif kelas yang tersedia, yaitu kelas Manajemen Produk dan Pemasaran Digital dengan topik yang berbeda setiap bulannya. Di kelas Manajemen Produk, para peserta akan mendapat pembekalan dengan cakupan materi, antara lain faktor penentu produk yang baik dalam penjualan digital, packaging, manajemen logistik, audit halal, dan sertifikasi halal.
Kelas ini ditujukan bagi UMKM dengan kategori pertama yang telah disebutkan di atas. Pada kelas Pemasaran Digital yang ditujukan bagi UMKM kategori kedua, para peserta akan mendapat pelatihan dengan topik urgensi penjualan online, cara-cara memulai penjualan online, faktor-faktor penentu kesuksesan penjualan online, fotografi, edit gambar, pembuatan studio mini, copywriting, teknis penjualan online, tips meningkatkan penjualan online, dan iklan.
Nantinya, pasca Pelatihan Digitalisasi Pemasaran dan Manajemen Produk Halal bagi UMKM, peserta terpilih akan memperoleh fasilitasi sertifikasi halal dari BPJPH dan Layanan Syariah LinkAja. Selain itu selama dan pasca pelatihan peserta akan diarahkan mengakses layanan pendampingan PLUT di daerah masing-masing.
Untuk memperkuat ekosistem syariah digital di dalam ekosistem holistiknya saat ini, Layanan Syariah LinkAja telah dapat dinikmati di seluruh Indonesia. Ekosistem khusus Syariah telah dibangun di 88 Kotamadya dan 383 Kabupaten, yang mencakup masjid, lembaga amil zakat, pusat kuliner halal, modern retail lokal, pesantren, bank syariah, sekolah Islam, dan Universitas Islam.
Hingga saat ini Layanan Syariah LinkAja telah memiliki lebih dari satu juta pengguna terdaftar yang akan terus meningkat sejalan dengan adanya komitmen dari beberapa partner strategis. Seperti pemerintah daerah dan institusi lainnya untuk berkolaborasi demi perluasan ekosistem digital Syariah di seluruh Indonesia.