Selasa 27 Oct 2020 11:53 WIB

BNI Telah Restrukturisasi Kredit senilai Rp 122 Triliun

Restrukturisasi kredit ini sejalan upaya pemerintah dalam program PEN.

Rep: Novita Intan/ Red: Nidia Zuraya
Kredit bank (ilustrasi)
Foto: Tim Infografis Republika
Kredit bank (ilustrasi)

EKBIS.CO, JAKARTA -- PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk telah melakukan restrukturisasi kredit senilai Rp 122 triliun kepada 170.591 debitur akibat pandemi Covid-19. Adapun langkah ini sejalan upaya pemerintah dalam program pemulihan ekonomi nasional (PEN).

Direktur Bisnis Konsumer BNI Corina Leyla Karnalies mengatakan perseroan berupaya melakukan optimalisasi penempatan dana dari pemerintah dalam bentuk penyaluran pinjaman modal kerja pada pelaku usaha yang berorientasi ekspor, padat karya, dan ketahanan pangan.

Baca Juga

"Kami telah melakukan restrukturisasi kredit sekitar 22,2 persen dari total pinjaman yang diberikan, mayoritas adalah debitur sektor perdagangan, restoran, dan hotel, sektor jasa usaha, serta manufaktur," ujarnya saat konferensi pers virtual, Selasa (27/10).

Pada tahap pertama, pemerintah telah menempatkan dana sebesar Rp 5 triliun, kemudian pada  24 September 2020. Kemudian pemerintah kembali memberikan tambahan penempatan sebesar Rp 2,5 triliun.

Adapun tujuan dari penempatan dana ini diharapkan akan menambah daya ungkit penyaluran kredit oleh perseroan hingga 3 kali. Per 20 Oktober 2020, perseroan telah menyalurkan pinjaman sebesar Rp 21,1 triliun, mayoritas (70 persen) disalurkan pada segmen kecil terutama melalui program kredit usaha rakyat (KUR).

Per akhir September 2020, perseroan telah menyalurkan KUR senilai Rp 15,05 triliun dan disalurkan kepada 170.569 debitur. Kemudiam KUR BNI tersalurkan pada berbagai sektor ekonomi, antara lain ke sektor pertanian sebesar Rp 3,95 triliun; sektor perdagangan Rp 7,37 triliun; sektor jasa usaha Rp 2,44 triliun; serta untuk sektor industri pengolahan senilai Rp 1,08 triliun.

Pemberian restrukturisasi kredit dan tambahan modal kerja ini kami harapkan dapat meningkatkan ketahanan bisnis debitur ditengah krisis akibat pandemi Covid-19. "Harapannya, saat Covid-19 dapat ditanggulangi, bisnis debitur dapat kembali ke arah yang lebih baik," jelas dia.

Untuk menghadapi kondisi ekonomi yang penuh tantangan BNI akan melanjutkan pengawasan dan Analisa terhadap kualitas kredit, serta menyiapkan pencadangan yang sesuai.

Kemudian memperkuat manajemen risiko melalui transformasi proses perkreditan dan peningkatan budaya risiko. Selanjutnya, pertumbuhan bisnis yang tidak hanya fokus pada segmen korporasi, namun juga pada segmen kecil dan konsumer. Dia mengungkapkan, BNI juga mempertajam kemampuan layanan digital sebagai ujung tombak dalam meningkatkan bisnis.

Implementasi dan paduan kebijakan ini akan dapat membantu perseroan untuk menghadapi tantangan bisnis kedepan. "Manajemen akan terus mencermati perkembangan dari pandemi Covid-19 serta memastikan perbaikan fundamental dapat tercapai sebagai basis pertumbuhan yang kuat untuk perseroan masa mendatang," jelasnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement