EKBIS.CO, JAKARTA -- Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan Pemerintah saat ini sedang menyiapkan direktorat khusus halal atau syariah di sejumlah kementerian/lembaga. Ma'ruf mengatakan, keberadaan direktorat khusus halal itu bagian dari upaya Pemerintah mendorong penguatan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia.
"(Adanya direktorat khusus halal) memudahkan untuk pengambilan keputusan yang lebih cepat," ujar Ma'ruf saat membuka acara Ijtima Sanawi Dewan Syariah Nasional MUI tahun 2020 melalui virtual, Kamis (5/11).
Ma'ruf mengatakan, selain direktorat khusus halal Pemerintah juga menyiapkan ekosistem di bidang produk halal, social fund, dan bisnis Syariah. Hal itu juga kata Ma'ruf, bagian komitmen kuat Pemerintah menjadikan Indonesia sebagai leader dalam ekonomi Syariah global.
Karena itu, pemerintah saat ini sedang menyusun sejumlah kebijakan strategis untuk mendukung komitmen tersebut. Beberapa dari kebijakan tersebut sudah mulai diimplementasi secara bertahap.
Mulai dari penyiapan terciptanya ekosistem keuangan Syariah yang dapat melayani nasabah dari yang sangat kecil ultra mikro sampai nasabah besar.
"Rencana merger tiga bank Himbara dan penguatan serta perluasan BWM, BMT, LKMS dan Koperasi Syariah menjadi salah satu buktinya," katanya.
Ma'ruf juga bersyukur ijtima Sanawi tahun ini dilaksanakan di tengah suasana Pemerintah dan masyarakat sangat bersemangat untuk mendorong ekonomi Syariah semakin berkembang. Sebab, selama ini Ma'ruf menilai hanya swasta dan masyarakat yang lebih dominan terlibat dalam upaya menumbuh-kembangkan ekonomi dan keuangan syariah atau melalui bottom up.
Sehingga pertumbuhan market sharenya terasa lambat dan kurang progresif. Karena itu ia berharap dengan kuatnya keterlibatan Pemerintah diharapkan akan semakin mempercepat pertumbuhan dan penguatan ekonomi syariah di Indonesia.
"Keterlibatan aktif pemerintah dalam pengembangan ekonomi dan keuangan Syariah justru sangat diperlukan mengingat potensinya dalam mendukung pencapaian tujuan nasional," katanya.
Apalagi ekonomi dan keuangan syariah diyakini dapat membantu pemerintah memecahkan berbagai permasalahan ekonomi dan sosial seperti kemiskinan dan ketimpangan. Terlebih dengan terjadinya pandemi Covid-19 ini, tidak sedikit bertambah jumlah masyarakat miskin yang sebagian besar berasal dari kalangan umat.
"Saya berpandangan bahwa pengembangan ekonomi dan keuangan syariah dapat meningkatkan keterlibatan umat dalam kegiatan ekonomi, sehingga dapat mendorong umat untuk keluar dari jeratan kemiskinan melalui kekuatannya sendiri," ungkapnya.