EKBIS.CO, JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menganggarkan Rp 42,3 triliun untuk disuntikkan ke delapan BUMN dan satu lembaga pada tahun depan dalam bentuk Penyertaan Modal Negara (PMN). Suntikan ini ditujukan untuk pendanaan infrastruktur listrik hingga penugasan khusus ekspor.
Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu Isa Rachmatarwata menuturkan, arah pemberian PMN pada tahun depan sebenarnya tidak jauh berbeda dari PMN 2020. Hanya saja, sebagian besar suntikan dana pada 2021 merupakan bentuk pengembangan dalam jangka panjang.
Pada 2020, Isa menjelaskan, pemerintah fokus membantu masyarakat dan ekonomi bertahan di tengah pandemi Covid-19. "Pada 2021 masih seperti itu, tapi kita sedikit berfikir untuk jangka berikutnya," tuturnya dalam konferensi pers secara virtual, Jumat (6/11).
Isa memberikan contoh, PMN untuk PT Kawasan Industri Wijayakusuma (Persero)/ KIW yang dianggarkan sebesar Rp 977 miliar. Pemberian PMN ditujukan untuk mendukung pengembangan Kawasan Industri Terpadu (KIT) Batang.
Kebijakan itu, kata Isa, menggambarkan bahwa pemerintah mulai berpikir untuk menyerap investasi-investasi dari luar negeri yang kemungkinan masuk ke Indonesia setelah pandemi Covid-19.
Contoh lain, suntikan dana ke PT Pelindo III (Persero) senilai Rp 1,2 triliun yang ditujukan untuk pengembangan Pelabuhan Benoa guna mendukung program Bali Maritime Tourism Hub. "Kalau Covid-19 sudah tertangani, maka Pelindo III siap menangani pergerakan turis yang mungkin terjadi dengan cepat setelah virus tertangani," kata Isa.
Tujuan ekspansif lainnya juga tergambarkan dari suntikan dana Rp 1,28 triliun ke PT PAL Indonesia (Persero). Isa mengatakan, PMN ini ditujukan untuk memastikan PAL siap berproduksi lebih baik dengan skala yang lebih besar.
Isa mengakui, masih banyak isu negatif mengenai pemberian PMN, termasuk anggapan pemborosan. Menurutnya, pandangan ini terpengaruh dengan beberapa kejadian kecil di masa lalu, ketika beberapa BUMN penerima PMN tidak dapat bertahan 'hidup', sehingga suntikan dana dari pemerintah dianggap hilang.
Saat ini, ia menekankan, praktiknya sudah berbeda. Pemerintah memastikan, kucuran dana berbentuk PMN kepada BUMN memiliki tujuan yang dilaksanakan secara akuntabel. "Kita pastikan juga apa yang direncanakan memang betul dilaksanakan dan diwujudkan," ucap Isa.