Jumat 06 Nov 2020 18:43 WIB

Muamalat Ajak Nasabah Berinvestasi dan Ibadah Lewat CWLS

Bank Muamalat mengajak nasabah berwakaf lewat Cash Waqf Linked Sukuk

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
ilustrasi:ekonomi syariah - Gedung Bank Muamalat.  PT Bank Muamalat Indonesia Tbk. mengajak masyarakat untuk berwakaf uang melalui instrumen yang aman. Sebagai salah satu Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang (LKS PWU), Bank Muamalat mengajak untuk berwakaf melalui produk Cash Waqf Linked Sukuk (CWLS).
Foto: Republika/Prayogi
ilustrasi:ekonomi syariah - Gedung Bank Muamalat. PT Bank Muamalat Indonesia Tbk. mengajak masyarakat untuk berwakaf uang melalui instrumen yang aman. Sebagai salah satu Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang (LKS PWU), Bank Muamalat mengajak untuk berwakaf melalui produk Cash Waqf Linked Sukuk (CWLS).

EKBIS.CO,  JAKARTA -- PT Bank Muamalat Indonesia Tbk. mengajak masyarakat untuk berwakaf uang melalui instrumen yang aman. Sebagai salah satu Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang (LKS PWU), Bank Muamalat mengajak untuk berwakaf melalui produk Cash Waqf Linked Sukuk (CWLS).

Direktur Bank Muamalat, Achmad K. Permana mengatakan Bank Muamalat senantiasa berkomitmen untuk tidak hanya melayani nasabah dari sisi muamalah atau transaksi finansial saja, tapi juga dalam beribadah. CWLS adalah instrumen yang aman untuk nasabah menunaikan ibadah wakaf.

"Kita berdayakan kekayaan tidak hanya untuk di dunia tapi juga di akhirat," katanya dalam Webinar Kebaikan Jariyah Penuh Berkah, Jumat (6/11).

Pemerintah melalui Kementerian Keuangan telah menerbitkan CWLS seri ritel SWR001. CWLS adalah instrumen investasi yang imbalannya disalurkan oleh nazhir untuk membiayai program pendidikan, sosial dan pemberdayaan ekonomi umat.

Masyarakat dapat menyalurkan wakaf uangnya melalui Bank Muamalat. Dana tersebut nantinya akan ditempatkan pada instrumen Sukuk Wakaf yang dikeluarkan Kementerian Keuangan. Kupon dari sukuk akan disalurkan pada nazir untuk disalurkan pada berbagai program sosial.

Dalam hal ini Bank Muamalat bekerja sama dengan nazhir Baitulmaal Muamalat (BMM) sebagai penyalur nilai manfaat. Wakaf dalam CWLS ini bersifat sementara, sehingga setelah tenor Sukuk Wakaf habis dalam dua tahun, dana wakaf nasabah akan dikembalikan.

Direktur Bisnis Ritel Bank Muamalat Purnomo B. Soetadi mengatakan CWLS sangat perlu sarana sosialisasi. Sebab program ini sangat memudahkan masyarakat yang ingin berwakaf uang dengan aman dan produktif.

"Dengan berpartisipasi dalam wakaf sukuk kita ikut mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan sekaligus berpartisipasi langsung dalam mendukung akselerasi ekonomi kerakyatan," ujarnya.

Plt. Direktur Eksekutif BMM Novi Wardi menambahkan BMM berkomitmen untuk menjalankan tata kelola dengan baik dan sesuai syariah. Ia berharap semakin banyak penerima manfaat yang merasakan manfaat dari wakaf produktif ini.

Kupon dari Sukuk Wakaf nantinya akan disalurkan melalui beberapa program pemberdayaan milik BMM. Diantaranya Beasiswa Sarjana Muamalat, Beasiswa Cikal Muamalat dan BMM Sahabat UKM dengan jumlah penerima manfaat total sebanyak 400 orang dan UKM.

CWLS SWR001 ditawarkan sejak 9 Oktober hingga 12 November 2020. Penawaran ini terselenggara berkat kerjasama Kementerian Keuangan, Badan Wakaf Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, Bank Indonesia, Kementerian Agama dan lembaga-lembaga lainnya.

Sukuk Wakaf Ritel 001 ini memiliki tingkat imbal hasil sebesar 5,5 persen. Investor atau wakif akan menerima kembali seluruh dananya pada jatuh tempo pada 10 November 2022. Para investor atau wakif dapat memilih penyaluran hasil investasi yang terbagi atas dua aspek yakni sosial dan pemberdayaan ekonomi.

Untuk aspek sosial, hasil investasi akan disalurkan ke bidang pendidikan, kesehatan, kemiskinan dan ibadah. Sedangkan aspek pemberdayaan ekonomi, hasil investasi dialokasikan untuk penyediaan benih petani dhuafa serta pendampingan UMKM.

Yuk gabung diskusi sepak bola di sini ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement