Senin 09 Nov 2020 15:56 WIB

BEI Luncurkan Platform Perdagangan untuk Obligasi dan Sukuk

Platform SPPA diharapkan meningkatkan likuiditas dan efisiensi pasar efek dan sukuk.

Rep: Retno Wulandhari/ Red: Friska Yolandha
Bursa Efek Indonesia (BEI) meluncurkan platform perdagangan elektronik (ETP) untuk perdagangan Efek Bersifat Utang dan Sukuk (EBUS). Platform yang dinamakan Sistem Penyelenggara Pasar Alternatif (SPPA) ini dirancang untuk mengakomodasi kebutuhan pelaku Pasar EBUS di Indonesia.
Foto: Prayogi/Republika
Bursa Efek Indonesia (BEI) meluncurkan platform perdagangan elektronik (ETP) untuk perdagangan Efek Bersifat Utang dan Sukuk (EBUS). Platform yang dinamakan Sistem Penyelenggara Pasar Alternatif (SPPA) ini dirancang untuk mengakomodasi kebutuhan pelaku Pasar EBUS di Indonesia.

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Bursa Efek Indonesia (BEI) meluncurkan platform perdagangan elektronik (ETP) untuk perdagangan Efek Bersifat Utang dan Sukuk (EBUS). Platform yang dinamakan Sistem Penyelenggara Pasar Alternatif (SPPA) ini dirancang untuk mengakomodasi kebutuhan pelaku Pasar EBUS di Indonesia.

"Harapannya platform ini dapat meningkatkan likuiditas dan efisiensi Pasar EBUS Indonesia," katq Direktur Pengembangan BEI, Hasan Fawzi, Senin (9/11).

Baca Juga

Sebelumnya, Bursa juga sudah mengembangkan ETP untuk perdagangan EBUS di Pasar Sekunder. Namun, ETP tahap pertama tersebut masih sangat sederhana dan fasilitasnya pun terbatas. ETP tahap dua ini pun dikembangkan kembali setahun belakang.

Hasan menyampaikan, kehadiran SPPA ini mendapat respons yang baik dari pelaku pasar modal. Di hari pertama peluncuran, SPPA sudah mencatatkan 21 transaksi dengan nilai Rp 254,5 miliar.

Platform SPPA diharapkan bisa mengakomodasi hingga tiga persen dari seluruh total transaksi pasar surat utang di tahun depan. 

"Kita masih konservatif. Kalau misalnya tahun depan kemungkinan transaksi surat utang mencapai Rp 36 triliun, setidaknya kita bisa mengakomodir tiga persennya," kata Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI Laksono Widodo. 

Laksono menambahkan SPPA ini  akan memberikan informasi yang lebih baik kepada seluruh pemegang kepentingan di pasar modal baik kepada investor maupun penerbit surat utang terkait harga yang terjadi di pasar. Menurutnya, sistem ini telah diadopsi dibanyak negara.

Dalam merancang SPPA ini, BEI telah berdiskusi dengan Perhimpunan Pedagang Surat Utang Negara (HIMDASUN) dan melakukan focus group discussion dengan pelaku pasar untuk mengidentifikasi kebutuhan bisnis dan merancang spesifikasi SPPA. 

BEI juga menggandeng penyedia solusi perdagangan Surat Utang global, yaitu Axe Trading yang berbasis di Eropa untuk mengembangkan SPPA agar sistem yang dikembangkan ini applicable sesuai best practice yang ada dan user-friendly.

Sampai saat ini, terdapat 20 pelaku Pasar EBUS Indonesia yang sudah menjadi Pengguna Jasa SPPA. Tujuh belas dari dua puluh Dealer Utama Surat Utang Negara (SUN) telah menjadi Pengguna Jasa SPPA dan dapat mulai memanfaatkan SPPA sebagai platform perdagangan EBUS. 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement