EKBIS.CO, JAKARTA -- Sektor industri di Indonesia dinilai mempunyai daya saing kuat dengan berbagai produknya yang kompetitif terhadap barang impor. Ini tidak terlepas dari peran pemerintah dalam mendorong penggunaan teknologi digital sesuai implementasi peta jalan Making Indonesia 4.0.
“Strategi dan kebijakan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dalam meningkatkan daya saing sektor manufaktur nasional, di antaranya melalui akselerasi pada penerapan industri 4.0,” kata Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan dan Akses Industri Internasional (KPAII) Dody Widodo di Jakarta, melalui siaran pers pada Kamis (12/11). Ia menjelaskan, pemanfaatan teknologi modern di sektor industri diyakini dapat menurunkan biaya faktor produksi, mendorong penggunaan produksi dalam negeri, meningkatkan kualitas dan produktivitas SDM industri, serta memperbaiki standar kualitas berbagai produk Industri Kecil Menengah (IKM).
Dody mengemukakan, berdasarkan Industrial Development Report 2020 yang dirilis UNIDO, Indonesia berada di urutan ke-38 dari total 150 negara dalam peringkat Competitive Industrial Performance (CIP) Index pada tahun 2019. Artinya, posisi Indonesia berhasil naik dibanding tahun 2018 yang menempati peringkat ke-39.
“Terkait hal tersebut, Indonesia masuk ke dalam kategori Upper Middle Quintile dan memiliki peringkat lebih tinggi daripada India (peringkat ke-39), Filipina (peringkat ke-41), dan Vietnam (peringkat ke-43),” ungkapnya. Maka, lanjut dia, pihaknya aktif memfasilitasi perluasan pasar industri nasional di kancah internasional melalui kerangka kerja sama yang komprehensif dengan negara-negara potensial.
“Upaya peningkatan daya saing industri kita salah satunya dapat dilakukan melalui pemanfaatan kerja sama internasional baik bilateral maupun multilateral. Termasuk juga kerja sama Indonesia dengan UNIDO,” jelasnya.
Saat ini, kerja sama Indonesia-UNIDO yang diterapkan melalui dokumen Indonesia-UNIDO Country Programme 2016-2020 telah membantu Indonesia meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional serta perkembangan industri dalam negeri. “Proyek-proyek kerja sama baik itu yang telah selesai maupun sedang berjalan, mampu memberikan dampak positif bagi industri di tanah air untuk mencapai kegiatan produksi yang lebih efisien dan berkelanjutan,” tutur Dody.
Selanjutnya, beragam proyek kerja sama yang mengakomodasi kepentingan dan kebutuhan industri dalam negeri tersebut membantu peningkatan kualitas dan kapasitas produksi sehingga daya saingnya semakin meningkat. “Salah satu proyek kerja sama Indonesia-UNIDO yang kami nilai cukup berhasil yakni program SMART Fish yang saat ini sedang dilanjutkan kepada tahap kedua,” jelasnya.
Program SMART Fish 2 tersebut fokus pada penguatan standarisasi produk perikanan serta rumput laut. Seperti yang diketahui, produk perikanan dan rumput laut merupakan basis bahan baku bagi industri makanan, minuman, kosmetik dan farmasi. “Melalui program SMART Fish, kekhawatiran akan kurangnya suplai dan kekhawatiran terhadap kualitas bahan baku dapat diatasi di masa yang akan datang,” imbuhnya.
Dirjen KPAII berharap, keberhasilan program kerja sama Indonesia-UNIDO dapat segera diikuti oleh basis input industri lain seperti sektor kehutanan, tambang, dan peternakan. Termasuk basis sektor jasa yang dapat mendukung proses industrialisasi dan penguatan ekspor.
“Dokumen Indonesia - UNIDO Country Programme 2016-2020 akan berakhir bulan Desember ini. Hal ini memberikan peluang bagi Indonesia untuk menyusun proyek-proyek yang lebih strategis, tepat sasaran, dan bermanfaat bagi industri dan perekonomian Indonesia,” tutur Dody.
Apalagi, seiring perkembangan revolusi industri 4.0, Indonesia akan membutuhkan proyek-proyek kerja sama yang dapat mengakselerasi penerapan teknologi industri 4.0. Selain itu, sesuai strategi dan kebijakan Kemenperin, proyek-proyek tersebut diharapkan dapat berfokus pada pengembangan kualitas sektor IKM agar dapat menghasilkan produk berdaya saing tinggi sesuai kebutuhan di era industri 4.0.
“Kerja sama Indonesia-UNIDO bisa menjadi sarana industri dalam negeri untuk dapat mengakselerasi implementasi Industri 4.0. Oleh karena itu, sangat penting bagi kita, pemerintah, asosiasi, akademisi serta kalangan industri merumuskan bersama kebutuhan dan kepentingan industri untuk kemudian dapat diterapkan melalui proyek kerja sama Indonesia-UNIDO yang nantinya dapat meningkatkan daya saing industri dalam negeri,” kata Dody.