EKBIS.CO, JAKARTA -- PT Bank Syariah Mandiri (Mandiri Syariah) meluncurkan layanan produk Tabungan Bisnis yang ditujukan bagi para pengusaha. Inovasi produk ini diharapkan dapat menarik potensi nasabah dari kalangan pebisnis baik skala besar, menengah, kecil hingga mikro.
Direktur Distribusi dan Sales Mandiri Syariah Anton Sukarna mengatakan, pandemi Covid-19 saat ini menjadi tantangan bagi banyak pihak termasuk para pebisnis. Melihat kondisi tersebut, Mandiri Syariah berinisiatif memberikan dukungan bagi para pebisnis dan UKM.
"Layanan Tabungan Bisnis kami persembahkan untuk memenuhi kebutuhan pengusaha di Indonesia yang mempunyai mobilitas dan aktivitas padat, kebutuhan limit transaksi yang relatif besar, dan tuntutan transaksi secara serentak," kata Anton dalam keterangan pers, Jumat (13/11).
Tabungan Bisnis adalah tabungan yang diperuntukkan bagi pengusaha baik perorangan maupun nonperorangan. Layanannya didesain untuk mengelola keuangan lebih terukur dengan fasilitas pendukung. Seperti, bebas biaya transfer RTGS, SKN, Titipan Kliring via teller dan net banking, kemudahan transaksi via e-channel yakni Mandiri Syariah Mobile, Internet Banking, Mandiri Syariah Debit, juga limit transaksi yang besar.
"Kami berharap Tabungan Bisnis membantu pengusaha menjalankan bisnisnya dengan lebih aman dan nyaman," ungkap Anton.
Tidak hanya itu, untuk menambah kemudahan dan meningkatkan kenyamanan nasabah, Mandiri Syariah juga telah melakukan inovasi fitur di Internet Banking. Di antaranya, SMS token untuk nasabah perusahaan, Transfer Terjadwal, Notifikasi QRIS BSM Net Banking, dan Web Responsif.
Tabungan Bisnis juga memudahkan pengusaha untuk melakukan pengecekan bukti pembayaran dan pelacakan (tracing) transaksi dan dana. Karena tabungan ini dilengkapi fitur deskripsi yang informatif di rekening koran. Produk baru ini diharap bisa meningkatkan kinerja dari sisi DPK maupun potensi pembiayaan.
Per September 2020, jumlah rekening nasabah Mandiri Syariah telah mencapai lebih dari sembilan juta akun dengan komposisi 16 persen adalah pengusaha. Dana Pihak Ketiga (DPK) tercatat Rp 106,12 triliun, naik 17,26 persen dari Rp 90,49 triliun per September 2019. Tabungan tumbuh sebesar 19,12 persen (yoy) menjadi Rp 44,77 triliun dan menjadikan porsi CASA mencapai 59,22 persen dari total DPK.