EKBIS.CO, JAKARTA -- Peringkat Indonesia dalam The State of Global Islamic Economy 2020/2021 terus meningkat secara keseluruhan. Score GIEI Indonesia naik ke level 91,2 dan menempatkan Indonesia ke posisi ke empat, naik satu peringkat dari tahun 2019.
Penguatan ekosistem lintas sektor memungkinkan Indonesia untuk mendapat peringkat top 10 di semua sektor. Kontribusi terbesar berasal dari media dan rekreasi yang naik 47 peringkat ke posisi kelima. Selanjutnya sektor farmasi dan kosmetik yang naik 19 peringkat.
CEO and Managing Director DinarStandard, Rafi-uddin Shikoh mengatakan Indonesia naik peringkat terutama karena meningkatnya komitmen pada pengembangan ekonomi syariah. Indonesia naik delapan posisi pada sektor makanan halal, dibantu juga oleh meningkatnya ekspor ke negara-negara OKI.
"Indonesia ada di peringkat 11 sebagai eksportir produk halal, porsinya sebesar 2,8 persen secara global dengan nilai tujuh miliar dolar AS," katanya dalam peluncuran GIES 2020/2021, Selasa (17/11).
Indonesia berada di peringkat pertama sebagai eksportir produk halal jika diantara negara-negara OKI lainnya. Undang-Undang Jaminan Produk Halal No. 13/2014 juga mulai berlaku pada Oktober 2019 dan membutuhkan wajib sertifikasi halal untuk semua halal produk. Ini telah menyebabkan signifikan pertumbuhan dalam makanan halal, farmasi, dan sektor kosmetik.
Dalam keuangan Islam, Indonesia komitmen pada peningkatan nilai sukuk dan nilai dana sosial Islam. Ini juga membawa potensi yang kuat untuk terus tumbuh. Aset keuangan syariah Indonesia sendiri mencapai 99 miliar dolar AS, peringkat ketujuh secara global.
Selain itu, Indonesia memegang jumlah terbesar untuk kegiatan syariah, dan peringkat kedua dalam jumlah makalah penelitian terkait ekonomi syariah. Potensi lainnya dalam pariwisata halal dengan potensi 2,5 juta turis Muslim per tahun. Secara total, diproyeksikan pengeluaran Indonesia pada industri halal mencapai 203 miliar dolar AS.