EKBIS.CO, JAKARTA -- Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menyatakan siap menggerakkan seluruh pemangku kepentingan untuk mendorong pemulihan ekonomi naisonal demi membenahi ketahanan pangan nasional. Ketua Umum Kadin Indonesia, Rosan Perkasa Roeslani, menuturkan, pandemi Covid-19 yang memukul hampir seluruh sektor telah memicu resesi ekonomi dunia, tak terkecuali Indonesia.
Meski sempat mendapatkan hambatan, sektor pertanian, peternakan dan perikanan bisa beradaptasi dan masih dapat meningkatkan produktivitasnya dan tumbuh positif di tengah pandemi. Sektor pangan terbukti bisa menjadi salah satu penopang pemulihan ekonomi nasional ke depannya.
Ia menuturkan, situasi dan kondisi pandemi Covid-19 selain telah berdampak bagi kesehatan manusia, juga telah memukul perekonomian dunia. Covid-19 juga memicu resesi ekonomi dunia, tak terkecuali Indonesia.
Dampak paling nyata dari resesi ekonomi adalah meningkatnya angka pengangguran dan kemiskinan. Terkait itu, ia menilai, menilai sektor pertanian, peternakan, perikanan, dan industri pengolahan dapat diandalkan untuk mendorong pemulihan perekonomian nasional.
“Sebagai bagian dari upaya mendukung pemulihan ekonomi nasional, sektor pangan bisa menjadi salah satu tumpuan. Sektor ini tidak terdampak besar karena pangan merupakan kebutuhan dasar manusia yang selalu dibutuhkan, meskipun ekonomi sedang krisis," kata Rosan, Rabu (18/11).
Ia mengatakan, dalam situasi sekarang, sektor pangan semakin strategis. Sebab, jika pangan tidak tercukupi dikhawatirkan berpotensi mengganggu stabilitas.
Menurutnya, sektor pertanian perlu terus dikembangkan karena masih bertumbuh positif di saat sektor lain justru mengalami kontraksi. Kebijakan dan kemitraan yang berpihak kepada sektor pertanian, peternakan, perikanan, dan industri pengolahan yang mendukung ketahanan pangan, sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani, peternak, dan nelayan, perlu terus didorong.
Ia menambahkan, Kadin juga mengapresiasi kepada pemerintah dan DPR yang telah mengesahkan Undang-Undang Cipta Kerja sebagai komitmen pemerintah dalam memberikan kepastian hukum dalam berusaha. Menurut dia, dunia usaha optimistis sektor pertanian, peternakan, perikanan, dan industri pengolahan akan terus tumbuh seiring adanya Undang-Undang Cipta Kerja.
“Kami juga berharap pemerintah mempercepat realisasi kebijakan insentif dan stimulus untuk petani, peternak, dan nelayan guna meningkatkan daya beli dan produktivitas, serta stimulus berupa modal kerja pasca Covid-19,” ujarnya.