EKBIS.CO, JAKARTA -- Sebagai bentuk dukungan Jamsyar bersama dengan Bank Sinarmas dalam mendukung pertumbuhan bisnis syariah serta meningkatkan strategi layanan prima perbankan, Jamkrindo Syariah (Jamsyar) dan PT Bank Sinarmas Unit Usaha Syariah (UUS) melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU).
Penandatanganan kesepahaman yang dilakukan di The Grand Mansion Menteng Jakarta, Selasa (17/11) ini ditandatangani oleh Direktur Utama Jamsyar, Gatot Suprabowo dan Direktur Utama Bank Sinarmas, Frenky Tirto Wijoyo. Gatot Suprabowo menyatakan penandatangan ini adalah wujud Jamsyar dan Bank Sinarmas untuk terus berinovasi dan mendorong pergerakan ekonomi di tengah pandemi yang saat ini masih berlangsung.
"Melalui jalinan hubungan kemitraan Jamsyar dan Bank Sinarmas diharapkan dapat saling melengkapi dan menciptakan solusi kreatif yang menjawab seluruh pemenuhan nilai-nilai kebutuhan masyarakat dan terjamin Jamsyar," ucap dia berdasarkan rilis yang diterima Republika.co.id, Rabu (18/11).
Berikut adalah produk Penjaminan Jamsyar yang dapat mendukung peningkatan kinerja perbankan:
Penjaminan (Kafalah) Pembiayaan Multiguna/Konsumtif;
Penjaminan (Kafalah) Pembiayaan KPR Syariah;
Penjaminan (Kafalah) Pembiayaan Program Pemerintah;
Penjaminan (Kafalah) Pembiayaan Konstruksi dan Pengadaan Barang/Jasa;
Penjaminan (Kafalah) Pembiayaan Umum;
Penjaminan (Kafalah) Supply Chain Financing;
Penjaminan (Kafalah) Kontra Bank Garansi
Penjaminan (Kafalah) Pembiayaan Lainnya
Di samping produk penjaminan komersial, JamSyar juga terus mendukung penjaminan pembiayaan program-program pemerintah dalam meningkatkan akses pembiayaan UMKM dan dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional.
Penjaminan program pemerintah tersebut diharapkan dapat menopang perekonomian Indonesia. Selama ini UMKM memberikan kontribusi sebesar 60 persen dari total Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia. Sektor tersebut juga menyerap 97 persen dari total angkatan kerja Indonesia.
Di sisi lain, realisasi penyaluran Pembiayaan Bank di masa Covid-19 mengalami penurunan. Guna mengatasi permasalahan tersebut, pada Juni 2020, Pemerintah mencanangkan penyaluran pembiayaan Modal Kerja Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang dijamin oleh Lembaga Penjamin.
Program tersebut diharapkan dapat meningkatkan kembali gairah Perbankan dalam penyaluran pembiayaan terutama untuk pelaku UMKM yang terdampak Covid-19.
Saat ini terdapat 10 Bank Syariah dan Unit Usaha Syariah yang telah bekerjasama dengan Jamkrindo Syariah untuk Penjaminan Pembiayaan Modal Kerja Program PEN.
Di samping itu, pertumbuhan asset Jamsyar di tiga tahun terakhir rata-rata mencapai angka 44,43 persen per tahun. Posisi per 31 Oktober 2020 total asset Jamsyar adalah Rp 1,4 triliun, sedangkan untuk pertumbuhan Imbal Jasa Kafalah rata-rata tiga tahun terakhir adalah 57,05 persen per tahun, sedangkan per 31 Oktober 2020 Imbal Jasa Kafalah sebesar Rp 382,42 miliar.
IJK yang belum diakui sebagai pendapatan yang dicatat sebagai pendapatan ditangguhkan mencapai Rp 633,65 miliar. Selain pendapatan ditangguhkan tersebut Jamsyar juga telah memupuk cadangan klaim, dimana pada posisi per 31 Oktober 2020 sebesar Rp 21,9 miliar. Hal tersebut ditujukan untuk menjaga suistainability korporasi. Nilai cadangan klaim tersebut ditetapkan melebihi dari ketentuan minimal yang diatur dalam POJK.