Kamis 19 Nov 2020 06:18 WIB

Balitbangtan Terima Anugerah Hak Kekayaan Intelektual

Anugerah tersebut diberikan untuk 5 paten yang diusulkan oleh Balitbangtan.

Rep: Dedy Darmawan Nasution/ Red: Gita Amanda
Warga merawat dan menata tanaman hias di salah satu tempat penjualan tanaman hias Desa Alue Raya, Kecamatan Samatiga, Aceh Barat, Aceh, Sabtu (14/11/2020). Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian (Balitbangtan) berupaya dan memacu inovasi varietas unggul tanaman hias guna mendongkrak kualitas dan volume ekspor sekaligus menambah devisa Negara.
Foto: ANTARA/Syifa Yulinnas
Warga merawat dan menata tanaman hias di salah satu tempat penjualan tanaman hias Desa Alue Raya, Kecamatan Samatiga, Aceh Barat, Aceh, Sabtu (14/11/2020). Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian (Balitbangtan) berupaya dan memacu inovasi varietas unggul tanaman hias guna mendongkrak kualitas dan volume ekspor sekaligus menambah devisa Negara.

EKBIS.CO, JAKARTA -- Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian (Balitbangtan) menerima Anugerah Hak Kekayaan Intelektual Produktif dari Kementerian Riset dan Teknologi. Anugerah tersebut diberikan untuk 5 paten yang diusulkan oleh Balitbangtan.

Anugerah Hak Kekayaan Intelektual Produktif diikuti oleh lebih kurang 290 usulan paten. Selanjutnya, ditetapkan 59 peserta sebagai nominator, 9 diantaranya adalah paten yang diusulkan Balitbangtan. Setelah melalui proses seleksi, terdapat total 26 paten produktif yang menerima Anugerah Hak Kekayaan Intelektual.

Dari total 26 paten yang menerima penghargaan, terdapat 5 paten yang diusulkan Balitbangtan yaitu Mesin Pemanen Multi Komoditas, Transplanter JARWO Lahan Sawah Kedalaman 60 cm, Formulasi Feromon dan Proses Pembuatannya, Proses Pembuatan Minuman Kesehatan Dari Sari Kulit Buah Manggis, dan Vaksin Bivalen Avian Influenza (AI) H5N1 Subtipe H5N1 dari Strain Virus A/chicken/wesjava/pwt-Wij/2006.

Sektor pertanian, menurut Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo harus mengikuti perkembangan teknologi. Dalam berbagai kesempatan, ia menyampaikan inovasi teknologi dan mekanisasi yang ada tujuannya adalah untuk meningkatkan kualitas dan produktivitas pertanian.

"Oleh karena itu, penerapan inovasi ini diharapkan berdampak pula terhadap peningkatan pendapatan petani. Petani Indonesia tidak boleh tertinggal," kata Syahrul dalam Siaran Pers Kementan, Kamis (19/11).

Kepala Balitbangtan, Fadjry Djufry mengatakan dalam keikutsertaan penghargaan kekayaan intelektual produktif ini, Balitbangtan secara khsusus mengusulkan paten yang telah berhasil dalam proses komersialisasi. Paten-paten tersebut telah diproduksi secara masal oleh industri dan telah tersebar serta digunakan oleh masyarakat.

Salah satu contohnya, paten ‘Proses Pembuatan Minuman Kesehatan Dari Sari Kulit Buah Manggis’ yang dikenal dengan merek dagang Garcia. Begitupun dengan empat paten lainnya yang telah banyak digunakan secara luas. Hal ini dibuktikan dengan diterimanya royalti yang dihasilkan sebagai kompensasi atas penjualan produk yang dikembangkan.

“Keberhasilan yang diraih tentu akan menjadi motivasi bagi peneliti Balitbangtan untuk terus menghasilkan invensi-invensi bernilai kekayaan intelektual yang potensial untuk dikembangkan secara luas, sehingga berkontribusi dalam kejayaan industri pertanian di Indonesia,” tutur Fadjry.

Menteri Riset dan Teknologi/Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional, Bambang Brodjonegoro mengatakan penghargaan tersebut merupakan salah satu upaya untuk mendorong hilirisasi dari hasil riset.

“Di samping itu, kita ingin mempromosikan adanya riset unggulan yang kita harapkan tidak hanya menjadi kebanggaan bangsa dan negara, tetapi bisa menjadi solusi dari berbagai permasalahan yang terus kita hadapi selama ini,” kata dia.

Melihat perkembangan riset di Indonesia, lanjutnya, masih panjang perjalanan Indonesia untuk menjadi negara atau ekonomi berbasis inovasi. Inovasi lahir dari suatu proses panjang research and development (R&D) yang terkadang buntu, terkadang tidak mendapatkan hasil, dan terkadang mendapatkan hasil yang tidak sesuai dengan ekspektasi.

Menurut Bambang, salah satu jembatannya yaitu persiapan untuk bisa masuk ke industri adalah dengan pengakuan terhadap kekayaan intelektual. Namun, memiliki hak paten tidak cukup, jika kita berharap melahirkan inovasi. “Hak paten itu harus berlanjut menjadi industri alias ada yang mau membeli atau mengambil lisensi dari hak paten tersebut, yang kemudian berujung pada produk yang tidak hanya diproduksi secara massal tetapi juga bisa menembus market,” terangnya.

Karena itu, pihaknya mengapresiasi para peneliti atau dosen yang merancang sejak penelitiannya bahwa paten atau hak intelektual yang akan diajukan adalah sesuatu yang punya prospek di market. Artinya, para peneliti dan dosen harus lebih mendengarkan masukan dari industri.

“Karena itu diskusi antara peneliti dan industri harus difasilitasi dengan baik supaya terjalin hubungan yang erat. Para industri mau lebih ke hulu mau, lebih mengerti peneliti, penelitinya juga harus mau lebih ke hilir, mengerti apa maunya industri. Barulah komunikasi bisa terjalin dengan baik sehingga kemungkinan besar inovasi bisa dilahirkan,” kata dia.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement