EKBIS.CO, JAKARTA -- Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau Indonesia Eximbank telah menyalurkan pembiayaan ekspor senilai Rp 92 triliun dari penyertaan modal negara (PMN) senilai Rp 18,7 triliun yang telah diberikan pemerintah. Indonesia Eximbank juga telah menyalurkan penjaminan senilai Rp 9,4 triliun dan asuransi senilai Rp 9,3 triliun per Oktober 2020.
Direktur Eksekutif LPEI Daniel James Rompas mengatakan sebagai special mission vehicle (SMV) Kementerian Keuangan dalam hal peningkatan ekspor, Indonesia Eximbank telah mampu melahirkan 59 eksportir baru dan 2.200 UKM binaan yang siap untuk melakukan ekspor.
“Dari Rp 18,7 triliun PMN yang telah diberikan oleh pemerintah yang terdiri dari Rp 12,5 triliun penugasan umum dan senilai Rp 6,2 triliun, pembiayaan ekspor yang disalurkan senilai Rp 92 triliun, penjaminan ekspor Rp 9,4 triliun, asuransi Rp 9,3 triliun, dan penciptaan 59 eksportir baru. Pembiayaan ekspor juga berkontribusi 14,6 persen terhadap ekspor barang Indonesia,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (19/11).
Pembiayaan yang telah diberikan tersebut juga diikuti oleh perbaikan kinerja yang dilakukan. Tercatat non performing loan (NPL) nett per Oktober 2020 telah mengalami perbaikan menjadi 11,8 persen dengan coverage ratio 77,1 persen.
“Kami juga mampu membukukan laba bersih senilai Rp 234 miliar dan diproyeksikan menjadi Rp 251 miliar akhir Desember tahun ini,” ucapnya.
Selain aspek finansial, Indonesia Eximbank juga telah mengukur dampak ekonomi dan sosial atas pembiayaan tersebut, di antaranya peningkatan product domestic bruto (PDB) 2,49 kali dari pembiayaan yang diberikan serta penyerapan tenaga kerja hingga 50 orang per Rp 1 miliar.
Indonesia Eximbank juga telah memiliki dua Desa Devisa yang berasal dari Jembrana dan Yogyakarta. Adapun Desa Devisa merupakan sebuah program yang mendorong ekspor berbasis komoditas unggulan daerah.
Melihat catatan ini, Indonesia Eximbank mendapatkan penugasan dari pemerintah dalam rangka program pemulihan ekonomi nasional (PEN). Adapun program tersebut melibatkan baik dari UKM dan korporasi yaitu penugasan khusus ekspor (PKE) pembiayaan UKM berorientasi ekspor senilai Rp 500 miliar dan program penjaminan pemerintah untuk korporasi dengan nilai penjaminan Rp 100 triliun.
Dengan penugasan tersebut, pemerintah mengusulkan alokasi PMN senilai Rp 5 triliun tahun anggaran 2021. Adapun PMN terdiri dari Rp 2,5 triliun untuk penugasan umum dan Rp 2,5 triliun untuk penugasan khusus.
“Penyaluran PMN akan difokuskan pada sektor dan komoditas yang diproyeksikan akan mengalami perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional,” ucapnya.