EKBIS.CO, JAKARTA -- Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 18-19 November 2020 memutuskan untuk menurunkan BI 7-days Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 25 bps jadi 3,75 persen, suku bunga Deposit Facility jadi sebesar tiga persen, dan suku bunga Lending Facility jadi sebesar 4,5 persen.
"RDG 18-19 mei 2020 memutuskan untuk mempertahankan BI 7DRRR sebesar 3,75 persen," kata Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo dalam konferensi pers virtual, Kamis (19/11).
Perry mengatakan keputusan ini mempertimbangkan perkiraan inflasi yang rendah, stabilitas keuangan eksternal yang terjaga, dan pemulihan ekonomi nasional. BI berkomitmen pada penyediaan likuiditas di pasar, termasuk dukungan pada pemerintah untuk realisasi PEN pada 2020.
Secara umum BI memandang perekonomian global dan kondisi pasar keuangan global semakin membaik. Ini juga merespons perkembangan positif yang terjadi di luar, seperti hasil pemilu Amerika Serikat, kemajuan perkembangan vaksin, dan berbagai kerja sama perdagangan juga investasi secara regional dan global.
"Kedepan BI akan terus mencermati dinamika penyebaran Covid-19, prospek ekonomi, untuk menentukan langkah lanjutan untuk percepat PEN," katanya.
Selanjutnya, BI akan memantau perkembangan inflasi, nilai tukar dari bulan ke bulan untuk menentukan respons kebijakan. Perry mengingatkan bahwa stance kebijakan longgar BI tidak hanya dicerminkan oleh suku bunga rendah, tapi juga ekspansi likuiditas yang besar seperti quantitative easing sebesar Rp 680 triliun.