EKBIS.CO, BANDUNG -- Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki meresmikan logo baru Lembaga Pengelola Dana Bergulir - Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) sekaligus menandai lahirnya New LPDB sebagai wujud transformasi layanan yang berkualitas dan cepat.
"Dulu ada kesan LPDB musuh koperasi. Itu dulu. Sekarang sudah berubah harus membantu koperasi," kata Menteri saat peluncuran logo baru LPDB, Kamis (19/11) di Bandung. Hadir Direktur Utama LPDB-KUMKM Supomo dan para pejabat eseleon I Kementerian Koperasi dan UKM.
MenkopUKM mengatakan logo baru LPDB menunjukkan pembenahan di dalam agar LPDB bisa lebih meningkatkan kualitas pelayanannya dalam mendampingi dan mendorong koperasi untuk bisa berkembang.
Dia mengharapkan LPDB memiliki pendekatan seperti perusahaan modal ventura yang tidak hanya sekedar melakukan penyaluran tetapi juga mendampingi koperasi agar cepat berkembang. MenkopUKM yakin semangat LPDB dalam melayani koperasi semakin besar setelah adanya logo baru.
"Pak Pomo (Dirut LPDB) kan punya latar belakang modal Ventura, kita ingin seperti itu dimana model usaha Ventura juga dapat diterapkan di LPDB," kata MenkopUKM.
Menteri Teten juga menegaskan agar LPDB tidak hanya menyalurkan dana bergulir kepada koperasi-koperasi besar, tetapi juga mampu melihat koperasi yang punya potensi berkembang. "Saya pesan, Pak Pomo coba bikin semacam head hunter untuk mencari koperasi yang kecil namun memiliki potensi untuk berkembang," kata MenkopUKM.
Dia mengemukakan koperasi di Indonesia yang jumlahnya 123 ribu banyak yang kecil-kecil. Jumlah koperasi itu sudah cukup dan jika perlu merger di antara koperasi agar bisa mencapai skala bisnis atau skala keekonomian. Sebab, koperasi sejatinya adalah menjadi penghela ekonomi rakyat.
MenkopUKM mengatakan sejak tahun 2020, LPDB telah memberikan prioritas layanan dana bergulir kepada koperasi yang sehat dan terutama koperasi produksi. Menurutnya ke depan harus diperkuat koperasi berbasis produksi, tidak hanya perdagangan semata. Jika hanya mengandalkan usaha perdagangan, keuntungan yang diperoleh koperasi relatif kecil, sementara keuntungan yang jauh lebih besar diperoleh usaha besar yang memproduksi barang yang dijual koperasi.
"Jika rakyatnya hanya disuruh dagang saja, ya keuntungan recehan, misalnya jual tepung dari usaha besar," ujar MenkopUKM.
Karena itu, penting usaha-usaha kecil bergabung dalam koperasi agar tak ada lagi petani- petani kecil atau nelayan perorangan. Koperasi nantinya bertindak selaku agregator dan konsolidator. Nantinya pemerintah melalui LPDB-KUMKM akan memperkuat koperasi sehingga mampu berkembang menjadi sebuah korporasi berbasis koperasi.
"Jangan sampai petani berhadapan langsung dengan market. Coba lihat sekarang petani bawang harus menjual sendiri berhadapan dengan market atau tengkulak. Dibayarnya juga mundur paling cepat 45 hari. Akhrinya tumbuh tengkulak tengkulak. Belum lagi biaya produksinya di peroleh dari rentenir," katanya.
Sementara itu, Dirut LPDB-KUMKM Supomo mengatakan dengan adanya logo baru ini, LPDB-KUMKM harus melakukan reformasi secara internal sehingga pelayanan kepada masyarakat bisa lebih optimal, lebih ramah dan tepat sasaran.
"Logo baru ini menjadi cambuk bagi kami agar mampu meningkatkan kualitas layanan pada masyarakat, lebih bersahabat dan ramah sekaligus penyalurannya tepat sasaran," ujar Supomo.