EKBIS.CO, JAKARTA -- Manajemen Risiko Bankir Indonesia Muamalat Institute (MI) konsisten memberikan dukungan untuk peningkatan kompetensi bankir perbankan syariah di Indonesia. Executive Director MI, Anton Hendrianto mengatakan bisnis perbankan tidak bisa lepas dari bagaimana melakukan pengelolaan manajemen risiko yang baik.
"Maka dari itu MI merancang program Sertifikasi Manajemen Risiko Perbankan yang terstruktur dan berkualitas," katanya dalam keterangan pers, Jumat (20/11).
Menurutnya, hal ini dilakukan dengan tujuan untuk mencetak sumber daya manusia yang berkualitas dan memiliki kompetensi di bidang Manajemen Risiko. Ini menjadi cara menempuh standar profesi dan kode etik yang baik untuk meningkatkan kualitas manajemen risiko dan corporate governance perbankan syariah Indonesia.
Berdasarkan Peraturan Bank Indonesia Nomor 11/ 19 /PBI/2009 Tanggal 4 Juni 2009 tentang Sertifikasi Manajemen Risiko Bagi Pengurus dan Pejabat Bank Umum dan Peraturan Bank Indonesia Nomor 12/ 7 /PBI/2010 Tanggal 19 April 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 11/19/PBI/2009 tentang Sertifikasi Manajemen Risiko Bagi Pengurus dan Pejabat Bank Umum, bank wajib mengisi jabatan pengurus dan pejabat bank dengan sumber daya manusia yang memiliki kompetensi dan keahlian di bidang Manajemen Risiko.
Pengurus dan pejabat bank tersebut wajib memiliki sertifikat manajemen risiko yang diterbitkan oleh lembaga sertifikasi profesi. MI mendukung program ini dengan melakukan Pembekalan Sertifikasi Manajemen Risiko level 1 sampai dengan level 5 kepada karyawan bank, dosen, mahasiswa maupun masyarakat umum yang akan melakukan ujian sertifikasi manajemen risiko di lembaga sertifikasi yang sudah ditetapkan oleh BNSP.
Selang bulan Januari 2020 hingga saat ini, MI telah melaksanakan Pembekalan sebelum ujian sertifikasi manajemen risiko ke beberapa lembaga. Di antaranya Bank Muamalat, Bank Syariah Bukopin, BNI Syariah, BPRS HIK Cibitung, BTPN Syariah, UIN Syarif Hidayatullah, UNISNU Jepara, PT BPRS Al Salaam Amal Salman, Bank Mega Syariah, dan Kelas Publik yang dilakukan untuk umum baik bankir, akademisi dan berbagai kalangan.
Data persentase seluruh kelulusan ujian yang didapat setelah kelas pembekalan ini selama bulan Januari 2020 hingga saat ini adalah Pembekalan Sertifikasi Manajemen Risiko Level 1 yaitu 91,13 persen, Pembekalan Sertifikasi Manajemen Risiko Level 2 yaitu 93,75 persen, Pembekalan Sertifikasi Manajemen Risiko Level 3 100 persen.
Sehingga dikalkulasikan seluruhnya sebesar 94,18 persen dari 448 peserta yang sudah mengikuti kelas pembekalan di MI yaitu 413 peserta yang kompeten. Bagi peserta yang belum kompeten dapat mengikuti kelas ulangan untuk mendalami lebih lanjut materi yang disampaikan hingga peserta tersebut lulus ujian.
"Inilah wujud dari komitmen kami dalam membangun landscape perbankan yang lebih baik di Indonesia," kata Anton Hendrianto yang juga sebagai pejabat senior di Bank Muamalat Indonesia.
Anton juga menyarankan untuk segera dapat berkonsultasi dengan konsultan dari MI agar mendapatkan solusi yang terbaik perihal ini. Menurutnya, selain kelas pembekalan, MI juga melakukan pelatihan refreshment program untuk para peserta yang telah lulus ujian sertifikasi manajemen risiko.
Tujuan dari pelatihan ini yaitu untuk memberikan penyegaran kepada bankir profesional dan peserta yang telah lulus ujian sertifikasi manajemen risiko. Juga pemeliharaan sertifikasi manajemen risiko dimana masa berlaku untuk Sertifikasi Manajemen Risiko Level 1 sampai dengan 3 selama empat tahun dan dua tahun untuk Level 4 dan 5.
Koordinator Operasi dan Pelayanan Cabang Bank syariah Bukopin, Mohammad Aulia, sangat bersyukur dan banyak manfaat yang diperoleh setelah mengikuti pelatihan tentang Manajemen Risiko yang diselenggarakan oleh MI. Menurutnya, banyak ilmu dan istilah-istilah manajemen risiko yang didapat terutama dalam menghadapi risiko-risiko yang terjadi dalam perusahaan.
"Materi yang diberikan sangat membantu dalam menghadapi ujian sertifikasi yang diselenggarakan oleh LSP KS," katanya.