Jumat 20 Nov 2020 15:03 WIB

Garuda Tunggu Restu Regulator Operasikan Boeing 737 Max

Hingga saat ini pesanan armada Boeing 737 Max belum dibatalkan Garuda Indonesia.

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Nidia Zuraya
Pesawat Garuda Indonesia
Foto: EPA/Mast Irham
Pesawat Garuda Indonesia

EKBIS.CO,  JAKARTA – PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk tidak bisa begitu saja menerbangkan kembali pesawat Boeing 737 Max 8 meski saat ini Federal Aviation Administration (FAA) sudah mencabut larangan terbang semua series dari Boeing 737 Max. Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan dalam mengoperasikan kembali pesawat tersebut juga butuh persiapan dan persetujuan dari regulator Indonesia.

“Untuk melakukan penerbangan ini ada persiapan yang harus dilakukan,” kata Irfan dalam konferensi video, Jumat (20/11).

Baca Juga

Dia menuturkan, persiapan tersebut termasuk juga retraining dari para pilot. Irfan menilai untuk melakukan persiapan tersebut juga membutuhkan waktu yang cukup lama.

“Karena pilot kita harus melalui training dan reseritfikasi,” ujar Irfan.

Untuk itu, Irfan menegaskan, Garuda Indonesia belum menentukan waktu pengoperasian satu unit Boeing 737 Max 8 yang saat ini amsih dikandangkan sementara. Terlebih, dalam kondisi saat ini, Irfan menilai Garuda Indonesia masih mengoperasikan pesawat berdasarkan asas prioritas dan kebutuhan.

“Kami saat ini masih ada beberapa pesawat yang grounded atau belum terbang karena memang demandnya belum ada. Belum bisa untuk menerbangkan seluruh pesawatnya,” ungkap Irfan.

Irfan menambahkan, saat ini Garuda Indonesia juga masih memiliki sejumlah pesanan pesawat Boeing 737 Max 8. Dia menyebut kontrak pesanan pesawat Boeing 737 Max 8 masih dalam status belum dibatalkan meski pada awal tahun maskapai penerbangan itu memastikan tidak akan melanjutkan pembelian 49 pesawat jenis tersebut yang sedianya mulai dikirim pada 2020.

"Mengenai order (pesanan) yang ada dengan Boeing, kita memang ada order dan ada banyak pembicaraan kami dengan Boeing. Klasifikasinya belum ter-cancel (dibatalkan). Jadi tentu saja pembicaraan ini akan kami teruskan dengan pihak manufacturer yaitu Boeing," kata Irfan.

Sebelumnya, FAA mencabut larangan terbang pesawat Boeing 737 Max. Pesawat tersebut sebelumnya dikandangkan sementara setelah adanya kecelakaan fatal di Indonesia dan Ethiopia.

Kepala FAA Steve Dickson menandatangani perintah untuk mencabut larangan terbang pesawat tersebut setelah adanya perubahan yang dilakukan. “Pesawat ini adalah pesawat yang paling diteliti dalam sejarah penerbangan. Perubahan desain yang diterapkan sepenuhnya menghilangkan kemungkinan terjadinya kecelakaan yang mirip dengan dua kecelakaan tersebut,” kata Dickson dikutip dari Reuters, Kamis (19/11).

FAA juga merilis perincian akhir dari perangkat lunak, peningkatan sistem, dan pelatihan yang harus diselesaikan Boeing dan maskapai penerbangan. Khususnya sebelum mengangkut kembali penumpang dengan menggunakan pesawat Boeing 737 Max 8. 

“Saya merasa 100 persen percaya diri. Kami telah melakukan segala kemungkinan yang manusiawi untuk memastikannya,” ujar Dickson.

Ketika penerbangan kembali dilanjutkan dengan pesawat tersebut, Boeing akan memantau semua penerbangan Boeing 737 Max 8. Khususnya untuk mengetahui kemungkinan permasalahan seperti roda pendaratan yang macet hingga keadaan darurat.

Meskipun maskapai penerbangan Amerika Serikat Dapat kembali mengoperasikan pesawat tersebut untuk penerbangan komersial namun harus menyelesaikan terlebih dahulu persyaratan yang ditetapkan. Termasuk sesi pelatihan simulator satu kali untuk semua pilot Boeing 737 Max 8. FAA memastikan penerbangan menggunakan pesawat tersebut di negara lain akan bergantung pada persetujuan dari regulator masing-masing.

Sebelumnya, kecelakaan Boeing 737 Max 8 di Indonesia dan Ethiopia menewaskan 346 orang dalam waktu lima bulan pada 2018 dan 2019. Kecelakaan tersebut memicu badai investigasi hingga pesawat dilarang terbang dan menyebabkan Boeing rugi sekitar 20 miliar dolar AS.

Yuk gabung diskusi sepak bola di sini ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement