EKBIS.CO, JAKARTA -- Cash Waqf Linked Sukuk (CWLS) menawarkan pahala yang terus mengalir melalui investasi sosial. Pengamat Ekonomi Syariah IPB University, Irfan Syauqi Beik mengatakan, CWLS memungkinkan sebuah produk keuangan komersial bernilai jadi sosial dan ibadah bagi umat Muslim.
Dana wakaf yang dikumpulkan melalui CWLS akan digunakan untuk pembangunan proyek sosial oleh pemerintah. Sehingga, ketika proyek berdiri dan digunakan untuk kepentingan umum, maka pahalanya akan mengalir pada wakif.
Kemudian, nilai manfaat juga akan mengalir setiap bulannya melalui lembaga nazir pada masyarakat yang membutuhkan. Misal melalui program beasiswa, kesehatan, sosial. Ini merupakan sedekah yang juga bernilai ibadah.
"Saat wakaf kita ini bisa membantu orang lain, membantu mengubah nasib mereka, yang sakit jadi jadi sehat, yang tidak memiliki dana bisa dapat beasiswa, tetap sekolah, menikmati pendidikan, pahalanya akan mengalir juga pada kita," katanya.
Irfan mengatakan, edukasi seperti ini perlu disampaikan lebih masif pada masyarakat. Agar mereka sepenuhnya bisa memahami keunggulan dari produk hasil kerja sama Badan Wakaf Indonesia, Kementerian Keuangan, Kementerian Agama, lembaga nazir, juga Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang ini.
Irfan mengatakan, CWLS adalah produk canggih dan kompleks yang memadukan instrumen komersial, sukuk dengan instrumen sosial, wakaf. Ia berharap, CWLS bisa terus disosialisasikan secara masif dengan pola edukasi lebih membumi dan mudah dipahami. CWLS seri ritel pertama SWR001, telah menyelesaikan masa penawarannya pada 20 November 2020.
Perolehan masing-masing mitra distribusi masih di bawah target. Irfan mengatakan, ini karena literasi wakaf yang masih rendah. Setelah digabungkan dengan sukuk dan fiturnya yang merupakan wakaf sementara, literasinya jadi lebih rendah.
"Kemarin periode edukasinya masih terlalu pendek dan tidak masif, jadi tetap harus ditingkatkan," katanya.