EKBIS.CO, JAKARTA – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, penerimaan pajak dari tiga sektor usaha menunjukkan perbaikan pada bulan lalu, meskipun masih tumbuh di zona negatif dibandingkan tahun lalu. Tiga sektor tersebut adalah transportasi dan pergudangan, pertambangan hingga konstruksi dan real estate.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menuturkan, hampir semua sektor produksi masih mengalami tekanan dalam akibat pandemi Covid-19. "Namun, mereka berangsur membaik pada Oktober yang diharapkan akan terus membaik," tuturnya dalam konferensi pers kinerja APBN secara virtual, Senin (23/11).
Transportasi dan pergudangan mencatatkan pemulihan paling signifikan. Pada Oktober, penerimaan pajaknya tumbuh negatif 19,39 persen (yoy), membaik dibandingkan kuartal ketiga yang kontraksi 27,18 persen (yoy).
Sementara itu, penerimaan pajak dari sektor konstruksi dan real estate mengalami pertumbuhan negatif 26,92 persen (yoy). Pada kuartal ketiga, tekanannya sangat dalam hingga tumbuh negatif 32,69 persen (yoy).
Setoran pajak dari sektor pertambangan tumbuh negatif 57 persen (yoy) pada bulan lalu. Meskipun kontraksi dalam, situasi ini membaik dibandingkan kuartal ketiga yang menyusut hingga 63,49 persen (yoy).
Di sisi lain, masih banyak sektor yang mencatatkan perlambatan pada Oktober. Salah satunya yang terdalam adalah jasa keuangan dan asuransi. Penerimaan pajak dari sektor ini tumbuh negatif 40,87 persen pada Oktober, memburuk dibandingkan kuartal kedua dan ketiga yang masing-masing masih berada di level negatif 6,7 persen dan 10,85 persen.
Dalam paparan Sri, tercatat, perlambatan penerimaan pajak dari sektor jasa keuangan dikarenakan gap antara pertumbuhan penyaluran kredit dengan pertumbuhan penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) semakin lebar, sehingga profitabilitasnya turun. Gap semakin lebar pada Oktober yang menyebabkan penerimaan sektor juga kian tertekan.
Hal tersebut juga sejalan dengan PDB sektoral yang menunjukkan perlambatan. Merujuk pada data Badan Pusat Statistik (BPS), pertumbuhan jasa keuangan pada sektor ketiga kontraksi 0,95 persen (yoy), turun dibandingkan pertumbuhan positif 1,05 persen pada kuartal kedua.
Industri pengolahan juga mengalami perlambatan. Penerimaan pajaknya pada bulan lalu negatif 26,19 persen (yoy), dibandingkan minus 25,94 persen pada kuartal ketiga. Secara bruto, penerimaan pajaknya bahkan negatif 29,7 persen.
Meski kontraksi dalam, Sri mengatakan, penerimaan pajak dari industri pengolahan sudah menunjukkan perbaikan apabila dilihat secara bulanan. "Lebih baik, terutama dari kontraksi Mei," katanya.
Situasi serupa juga terjadi pada perdagangan. Penerimaan pajaknya kontraksi 32,56 persen pada Oktober, memburuk dibandingkan minus 27,86 persen pada kuartal ketiga.
Tapi, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Dalam Negeri sektor ini tercatat tumbuh membaik, dari minus 18,05 persen pada kuartal kedua menjadi minus 8,49 persen pada kuartal ketiga. Hal ini sejalan dengan PDB kuartal ketiga sektor yang menunjukkan pemulihan menjadi kontraksi 5,03 persen dari menyusut 7,57 persen pada kuartal sebelumnya.