EKBIS.CO, JAKARTA -- Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin menilai, secara keseluruhan, pengembangan fintech di Indonesia sudah cukup baik. Mengimbangi fintech konvensional, Wapres mendorong fintech syariah juga berkembang pesat.
Dalam empat tahun terakhir, terdapat 500 penyelenggara fintech dalam berbagai bentuk dan layanan. Padahal pada 2016, hanya terdapat 24 penyelenggara fintech berbadan hukum yang terdaftar.
Selain itu, dari sisi model bisnis dan solusi teknologi keuangan, juga terdapat banyak variasi. "Perkembangan tersebut juga harus dapat diaplikasikan pada fintech berbasis syariah," kata Kiai Ma'ruf dalam sambutan di acara penutupan Pekan Fintech Nasional tahun 2020 yang bertema "Mempercepat Pemulihan Ekonomi Nasional melalui Upaya Bersama Digitalisasi Jasa Keuangan Indonesia", Rabu (25/11).
Karena dengan potensinya yang besar, fintech syariah dapat mendorong perkembangan ekonomi dan keuangan syariah sebagai pilar perekonomian nasional. Inovasi fintech syariah ini juga direspons baik oleh para pelaku industri fintech.
Berbagai layanan fintech syariah juga telah tersedia baik antara lain pembayaran, pinjaman maupun investasi berbasis syariah. Pemanfaatan fintech, akan melibatkan emakin banyak masyarakat dalam aktivitas ekonomi yang dapat mempercepat pemulihan ekonomi nasional.
Menurutnya, layanan ini selain juga mengikuti prinsip syariah juga cukup kompetitif. Seperti layanan fintech syariah pembayaran yang melengkapi diri dengan layanan pembayaran zakat, wakaf, infak, dan sedekah.
"Apa yang dilakukan pelaku fintech tersebut menjadi pendorong ekonomi dan keuangan syariah sebagai salah satu pilar perekonomian nasional.