Kamis 26 Nov 2020 13:04 WIB

Pegawai KKP Bekerja Seperti Biasa Layani Masyarakat

Menteri Edhy Prabowo ditangkap KPK sepulang dari Amerika Serikat.

Rep: Muhammad Nursyamsi/ Red: Friska Yolandha
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dengan mengenakan rompi ditampilkan saat konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (26/11). KPK menetapkan tujuh orang tersangka salah satunya yaitu menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait dugaan tindak pindana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara terkait dengan perizinan tambak, usaha dan atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020.Prayogi/Republika
Foto: Prayogi/Republika
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dengan mengenakan rompi ditampilkan saat konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (26/11). KPK menetapkan tujuh orang tersangka salah satunya yaitu menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait dugaan tindak pindana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara terkait dengan perizinan tambak, usaha dan atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020.Prayogi/Republika

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Aktivitas perkantoran di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dipastikan berjalan seperti biasa pasca penetapan status hukum Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal tersebut tertuang dalam Surat Edaran nomor B-835/SJ/XI/2020 tentang Pelaksanaan Kegiatan Perkantoran di Lingkup KKP yang ditandatangani Sekretaris Jenderal KKP, Antam Novambar pada 25 November 2020.

"Kami pastikan, layanan terhadap masyarakat tetap berjalan," ujar Sekretaris Jenderal KKP Antam Novambar dalam siaran pers di Jakarta, Kamis (26/11).

Baca Juga

Antam meminta seluruh pegawai di lingkungan KKP tetap bekerja seperti biasa dan melaksanakan tugas secara optimal dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan, menjaga kesehatan, baik di rumah, di perjalanan dan di tempat kerja. Antam juga meminta para pegawai tetap fokus dan semangat dalam bekerja, serta menjaga soliditas internal KKP. Hal tersebut penting, sebab pelayanan prima ke masyarakat merupakan prioritas utama KKP. 

Ia juga meminta para pegawai menghargai proses hukum yang sedang berjalan di KPK. "Kita fokus saja bekerja, melayani masyarakat," kata Antam. 

Sementara itu, dalam rangka efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi  KKP, Menteri Sekretaris Negara sesuai arahan Presiden Joko Widodo, telah mengeluarkan surat tertanggal 25 November 2020 yang berisi penunjukan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan Ad Interim. Penugasan ini berlaku hingga ditetapkannya Pelaksana Harian (Plh.) Menteri Kelautan dan Perikanan dengan Keputusan Presiden. 

"Berkenaan dengan status hukum Menteri Edhy, pihak KKP telah berkoordinasi dengan pihak terkait dalam rangka penanganan hukumnya," kata Antam.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement