EKBIS.CO, JAKARTA -- Realisasi penjualan batu bara Indonesia dipastikan bakal mendapatkan rapor hijau dalam waktu tiga tahun mendatang. Hal ini menyusul komitmen para importir China yang menyetujui pembelian batubara Indonesia sebesar 1,46 miliar dolar AS atau setara Rp 20,6 triliun.
Ini tertuang dalam perjanjian kerja sama antara Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI-ICMA) dengan CCTDA (China Coal Transportation and Distribution). Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM Agung Pribadi mengungkapkan, hasil kesepakatan akan mendongkrak nilai batu bara yang sempat mengalami kelesuan di tengah pandemi Covid-19.
"Saya optimistis komoditas batu bara akan kembali bergairah menyusul adanya kerja sama ini. Sebuah momen positif untuk mengembalikan realisasi produksi sesuai dengan proyeksi yang ditetapkan," ungkap Agung, Jumat (27/11).
Agung menguraikan, kerja sama ini berawal dari hasil kunjungan kerja Pemerintah Indonesia ke Tiongkok yang diwakili oleh Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi beberapa bulan lalu. "Upaya ini merupakan langkah konkret pemerintah RI dan China dalam merayakan 70 tahun hubungan diplomatik kedua negara," jelasnya.
Sementara Direktur Eksekutif APBI Hendra Sinadia menguraikan, kesepakatan penjualan batubara Indonesia ke Tingkok akan meningkatkan volume perdagangan. Nilai kesepakatan antara perusahaan-perusahaan yang hadir pada saat penandatanganan kerja sama adalah senilai 1,46 miliar dolar AS.
"Ini merupakan bagian dari kesepakatan untuk meningkatkan kerja sama anatara kedua negara untuk mencapai volume perdagangan 200 juta ton di tahun 2021" kata Hendra.
Selain menyepakati kebijakan ekspor jangka panjang, sambung Hendra, kerja sama ini juga memfasilitasi para produsen batu bara di Indonesia dengan pihak pembeli di RRT dan meningkatkan perdagangan bilateral kedua negara.
Kesepakatan ini sendiri dilaksanakan dalam acara "China-Indonesia Coal Procurement Matchmaking Meeting" yang diselenggarakan secara virtual.