EKBIS.CO, JAKARTA -- Kota Jakarta Selatan mulai kekurangan tenaga penyuluh pertanian karena sejumlah aparat sipil negara (ASN) penyuluh memasuki masa pensiun dan tidak lagi dibuka penerimaan profesi itu.
"Saat ini jumlah penyuluh ASN di wilayah Jakarta Selatan ada 10 orang, ada tiga penyuluh tenaga bantu, belum diangkat jadi ASN," kata Koordinator Badan Penyuluh Pertanian (BPP) Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian Kota Jakarta Selatan, Oerip Syariffudin, saat ditemui di Jakarta Selatan, Senin (30/11).
Menurut Oerip, berdasarkan aturan Kementerian Pertanian (Kementan), idealnya satu penyuluh untuk satu desa. Jika di Jakarta Selatan terdapat 65 kelurahan, maka jumlah penyuluh disesuaikan dengan jumlah desa atau kelurahan.
Oerip mengatakan dirinya juga tengah memasuki masa pensiun, pada November 2021. Hingga kini belum ada kepastian siapa yang akan menggantikan dirinya di BPP Sudin KPKP Jakarta Selatan.
Jumlah ASN penyuluh yang akan pensiun akan bertambah pada 2022, disusul dua orang lagi, sehingga jika ditotal tersisa enam penyuluh ASN untuk wilayah Jakarta Selatan.
"Kondisi saat ini, aturan terkait satu penyuluh satu desa sepertinya sulit tercapai. Jumlah antara penyuluh yang memasuki masa pensiun dengan penerimaan tenaga penyuluh tidak sesuai," ujarnya.
Menghadapi situasi seperti itu, penyuluh yang ada di Jakarta Selatan mengajak petani binaan untuk menjadi penyuluh swadaya. Penyuluh swadaya memiliki tugas pokok dan fungsi membantu penyuluh ASN yang jumlahnya berkurang.
"Jadi ketika penyuluh ASN berkurang jumlahnya, diharapkan penyuluh swadaya ini muncul," kata Oerip.
Oerip menambahkan, saat ini peran penyuluh sangat penting dan strategi, terlebih di masa pandemi, banyak masyarakat yang mengalihkan konsentrasinya untuk bercocok tanam. Penyuluh saat ini juga tidak hanya memiliki keahlian di bidang pertanian saja, tetapi juga budidaya ikan dan ternak.
"Penyuluh sangat dibutuhkan sebagai ujung tombak pembinaan ke masyarakat yang serba bisa, baik produk pertanian, maupun pertanian secara luas," kata Oerip.