EKBIS.CO, JAKARTA -- Kelompok Himpunan Bank-bank Milik Negara (Himbara) telah menyalurkan dana pemulihan ekonomi nasional (PEN) senilai Rp 192,24 triliun kepada 28,91 juta masyarakat. Adapun penyaluran ini melalui berbagai program bantuan dan di luar restrukturisasi kredit.
Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo mengatakan kucuran dana itu terdiri dari penyaluran kredit ke sektor riil dari dana pemerintah sebesar Rp 141,23 triliun. Lalu, subsidi bunga sebesar Rp 4,76 triliun, penjaminan kredit korporasi sebesar Rp 180 miliar, dan penjaminan kredit UMKM sebesar Rp 9,77 triliun.
Berikutnya, bantuan presiden (banpres) produktif usaha mikro senilai Rp 15,94 triliun, kredit usaha rakyat (KUR) senilai Rp 5,21 triliun, dan subsidi gaji senilai Rp 15,15 triliun.
“Ini dukungan Himbara dalam program PEN, dana ini di luar restrukturisasi,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (3/12).
Pemerintah mengalokasikan dana untuk penanganan pandemi covid-19 dan PEN sebesar Rp 695,2 triliun. Dana itu digelontorkan untuk berbagai klaster.
Rinciannya, klaster kesehatan sebesar Rp 97,9 triliun, perlindungan sosial sebesar Rp 233,69 triliun, sektoral K/L dan pemda sebesar Rp 65,97 triliun, dukungan UMKM sebesar Rp 115,82 triliun, insentif usaha sebesar Rp 120,6 triliun, dan pembiayaan korporasi sebesar Rp 61,2 triliun.