Kamis 03 Dec 2020 11:58 WIB

Wapres: Program Sejuta Rumah Belum Capai Target

Hingga medio November, realisasi Program Sejuta Rumah baru 667.554 unit.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Fuji Pratiwi
Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin. Kiai Ma'ruf mengatakan realisasi Program Sejuta Rumah untuk tahun ini belum mencapai target akibat pandemi Covid-19.
Foto: KIP/Setwapres
Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin. Kiai Ma'ruf mengatakan realisasi Program Sejuta Rumah untuk tahun ini belum mencapai target akibat pandemi Covid-19.

EKBIS.CO, JAKARTA -- Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin mengatakan realisasi Program Sejuta Rumah untuk tahun ini belum mencapai target akibat pandemi Covid-19.

Ia mengungkap hingga 16 November 2020, program sejuta rumah yang diresmikan Presiden Joko Widodo sejak 2015 ini telah terealisasi sebanyak 5,4 juta unit. Lebih dari 70 persen dinikmati oleh golongan Masyarakat Berpenghasilan Rendah atau MBR. 

Baca Juga

"Khusus untuk tahun ini, dikarenakan pandemi Covid-19, realisasi Program Sejuta Rumah per 16 November 2020 baru mencapai 667.554 unit rumah," ujar Kiai Ma'ruf saat menghadiri Rapat Kerja Nasional DPP Realestate Indonesia (REI), Kamis (3/12).

Ia menjelaskan, dari 667.554 unit pada 2020, terdiri atas 75 persen rumah untuk MBR dan 25 persen rumah untuk non-MBR. 

"Karena pandemi ini pula, rencana capaian REI untuk membangun 239.109 unit rumah untuk MBR mungkin belum mencapai target," ujar Kiai Ma'ruf.

Karena itu, Kiai Ma'ruf mengingatkan perjuangan untuk menyediakan rumah bagi rakyat masih panjang. Apalagi jumlah masyarakat yang belum memiliki rumah juga masih banyak.

Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik pada 2019, jumlah keluarga di Indonesia yang memiliki rumah sebesar 80,07 persen. Sementara sisanya tinggal dengan cara menyewa rumah, menumpang di rumah kerabat, bahkan hidup nomaden. 

Karena itu, pemerintah memberikan perhatian khusus untuk sektor properti dengan mengalokasikan pembiayaan perumahan sebesar Rp 30 triliun. Kiai Ma'ruf mengatakan, pemerintah memberikan keringanan antara lain melalui skema subsidi Selisih Suku Bunga (SSB) dan Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM).

Selain itu, ada pula pembiayaan dari kementerian/lembaga untuk Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) rumah umum dan rumah khusus, rumah susun, peningkatan kualitas rumah swadaya, dan pembangunan baru rumah swadaya.

Serta Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) sebesar Rp 16,6 triliun untuk 157,5 ribu unit rumah.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement