EKBIS.CO, JAKARTA--PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk telah memberikan stimulus subsidi kredit usaha rakyat (KUR) kepada 140 ribu debitur yang terdampak Covid-19. Adapun stimulus subsidi KUR tersebut setara dengan nilai bunga sebesar Rp 535 miliar.
Direktur UMKM BNI, Muhammad Iqbal mengatakan perseroan telah menyiapkan strategi optimalisasi penyaluran stimulus subsidi bunga KUR.“BNI melakukan koordinasi dan rekonsiliasi kepada kementerian dan segenap unit operasional. Maka begitu, perseroan optimis dapat mencapai penyaluran stimulus subsidi bunga KUR,” ujarnya kepada wartawan, Senin (7/12).
Menurutnya dalam penentuan debitur yang mendapatkan stimulus subsidi bunga KUR, perseroan aktif melakukan identifikasi debitur yang layak menerima sesuai dengan Permenko No 16 Tahun 2020. "Kami mengoptimalkan agar debitur kami dapat menerima manfaat yang maksimal dari subsidi yang diberikan pemerintah. Pemberian stimulus subsidi bunga dilakukan atas debitur yang telah kami identifikasi, selanjutnya kami melakukan penagihan subsidi bunga kepada pemerintah melalui sistem (SIKP)," katanya.